Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

redaksi by redaksi
14/05/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

BLANGPIDIE — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Barat Daya, mendesak semua Lembaga Pendidikan yang ada di seluruh Abdya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Komite Sekolah.

Selain pihak sekolah, instansi terkait yang berwenang tentang pendidikan di Abdya juga harus serius dalam hal ini, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya, Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Abdya, Kantor Kementrian Agama Abdya dan lembaga terkait lainnya.

Desakan ini muncul menyusul banyaknya laporan warga soal aturan periode yang tidak sesuai lagi ketentuan dan pemilihan Komite yang tidak pernah transparan.

Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Abdya, Ikhsan Jufri, S. Pd MM melalui salah satu Ketua Bidang PDPM Abdya, Robbi Sugara, S.Sos.I M.Si menegaskan komite sekolah dibentuk untuk hal krusial guna meningkatkan mutu pendidikan melalui partisipasi masyarakat, yang diatur dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016.

“Lembaga mandiri ini dibentuk oleh sekolah berdasarkan prakarsa kepala sekolah bersama orang tua/wali murid, dengan anggota yang terdiri dari unsur orang tua, tokoh masyarakat, dan pakar pendidikan,” ungkapnya, Kamis (14/05/2026).

Namun hal tersebut menurut Robbi yang juga pernah menjadi Komite SD Al-’Araf Blangpidie bertolak belakang dari aturan yang ada.

“Komite Sekolah saat ini hanya ditunjuk secara langsung oleh pihak sekolah tanpa musyarawah dengan wali murid. Ada juga yang tidak ada anaknya di sekolah tersebut jadi Komite,” ungkap Robbi Sugara.

Disamping itu, ada laporan juga dari masyarakat tentang pengutipan liar Sekolah/komite bikin surat.

“Sumbangan sukarela Rp 500.000 per tahun”. Jika tidak membayar, anak ditahan ijazahnya, nggak boleh ikut ujian, atau duduknya dipisahkan. Namun diketahui jika hal tersebut bukan sumbangan, itu pungutan wajib,” bebernya.

Menurut Robbi Sugara, banyak keluhan masyarakat terkait kebijakan sekolah yang membebani wali murid muncul akibat lemahnya fungsi kontrol komite sekolah. Karena itu, ia meminta pihak sekolah tidak menjadikan komite sekadar alat legitimasi dalam pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan. Ia menilai minimnya sosialisasi mengenai tugas dan kewenangan komite sekolah turut menyebabkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

“Jangan sampai komite sekolah kehilangan fungsi utamanya sebagai jembatan antara sekolah dengan masyarakat,” ujarnya.

Previous Post

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Next Post

Eks Ajudan Utama Zelensky Ditahan dalam Kasus Korupsi

Next Post
Eks Ajudan Utama Zelensky Ditahan dalam Kasus Korupsi

Eks Ajudan Utama Zelensky Ditahan dalam Kasus Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

08/06/2026
Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Januari hingga 6 Juni 2026, Aceh Alami Kerugian Rp34,7 Miliar Akibat Karhutla

08/06/2026
Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

08/06/2026
Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

08/06/2026
Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com