Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sudah Setahun Batu Bara Cemari Pantai Lhoknga

Admin1 by Admin1
29/10/2019
in Nanggroe
0
Sudah Setahun Batu Bara Cemari Pantai Lhoknga

LHOKNGA – Laut Lhoknga dan Lampuuk, kabupaten Aceh Besar, sudah setahun lebih dikotori oleh tumpahan batu bara yang dapat merusak biota laut dari ikan hingga terumbu karang. Batu bara yang tumpahnya ini bersumber dari kapal tongkang pengangkut batu bara untuk supply kebutuhan power plant PT SBA atau lebih dikenal dengan nama PT Semen Andalas sebelumnya.

Hal ini disampaikan Zaki Mulia, Ketua Lhoknga Surf Team, melalui siaran persnya, Senin 28 Oktober 2019.

Menurutnya, pencemaran ini berawal dari kapal tongkang TB Marina pengangkut batu bara terdampar dan patah sekitar 1 tahun yang lalu yakni Minggu 29 Juli 2018 sekitaran pukul 07.30 WIB. Efeknya, sampai sekarang sebaran batu bara masih banyak terhampar di laut, di termbu karang dan sebagian tampak jelas di pinggir pantai.

PT Solusi Bangun Andalas dan Perusahaan Pengangkut/Pemilik Kapal Tongkang, sesuai dengan komitmen dengan Pemerintahan Aceh, Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar dan warga sekitar sudah membersihkan ini secara tuntas.

Meskipun PT SBA dalam beberapa keterangannya menyebutkan bahwa ini merupakan tanggungjawab pihak ketiga yang menjadi penyalur batu bara tersebut, itu urusan koordinasi internal yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. Pemerintah Aceh Besar sudah beberapa kali menghimbau agar PT. Solusi Bangun Andalas bertanggungjawab menyelesaikan kasus yang kalau terlalu lama dibiarkan akan merusak lingkungan.

“Dalam Hal ini, Lhoknga Surf Team, yang terdiri dari anggota selancar sudah beberapa kali menekankan ke semua pihak untuk lebih serius menangani tumpahan batu bara, karena secara lisan sudah banyak peselancar-peselancar lokal dan nasional yang complain terhadap kondisi ombak yang suhu airnya meningkat cepat dan secara kesehatanpun tumpahan batu bara ini bisa menyebabkan penyakit kulit,” kata Zaki.

“Untuk itu kami meminta anggota DPRK Aceh Besar Dari fraksi PAN, Abdul Mucthi  sedianya meminta semua pihak untuk melakukan tugas dan tanggungjawabnya sesuai tupoksi msing-masing sehingga tidak merugikan potensi wisata bahari Lhoknga.”

“Kita sedang pelan-pelan memperkenalkan potensi wisata laut ke masyarakat luar, jangan sampai tumpahan ini menjadi penyebab berkurangnya pengunjung atau wisatawan. Belum lagi dampak lingkungan terutama masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, yang mencari nafkah di laut Lhoknga dan Lampuuk. Jangan karena sudah memberikan kompensasi seakan-akan sudah menuntaskan tanggung jawab perusahaan.”

Dampak tumpahnya batu bara ini dinilai bisa merusak biota laut terutama terumbu karang dapat merugikan nelayan secara khusus dan laut secara lebih luas karena zat adiktif dari batu bara dapat terpapar secara terus menerus dan meninggalkan residu berbahaya yang tidak begitu mudah bisa dihilangkan.

Sementara itu, Abdul Mucthi, anggota DPRK Aceh Besar, secara tegas menyebutkan bahwa PT. Solusi Bangun Andalas dan perusahaan pengangkut/pemilik Kapal Tongkang harus terbuka ke pemerintah dan masyarakat sekitar.

“Karena sampai saat ini kita tidak tahu berapa yang sudah diangkut atau dibersihkan, berapa yang tersisa dan bagaimana kelanjutan pembersihannya termasuk apa yang mereka berikan ke masyarakat. Kalau sekedar kompensasi itu penyelesaian jangka pendek, apa komitmen perusahaan untuk dampak jangka panjangnya, tidak ada yang tahu karena Perusahaan tidak terbuka,” kata Abdul Mucthi.

Sebenarnya, kata dia, tidak hanya masalah insidentil seperti ini saja, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh PT. Solusi Bangun Andalas  dengan masyarakat Lhoknga dan masyarakat Leupung.

“Masalah, lingkungan hidup, penyelamatan sumber mata air, penyelamatan kawasan karst, reklamasi lahan tambang termasuk transparansi dan penggunaan dana CSR.  Semuanya harus menjadi prioritas penyelesaian oleh perusahaan.”

Mucthi berharap Dinas Lingkungan Hidup Aceh dan Aceh Besar demikian halnya, perangkat gampong dan kemukiman untuk terus mengawasi proses pembersihan ini.

“Terlebih, November 2019, Bulan depan akan dilaksanakan event tingkat nasional Aceh Surfing Camphionship. Ini momentum untuk memperkenalkan peselancar muda Aceh khususnya Lhoknga ke tingkat nasional dan juga untuk mengundang wisatawan ke Lhoknga. Jadi saya minta semua pihak untuk bisa menyelesaikan masalah ini sebelum event itu dilaksanakan.”

Tags: abdul mucthiacehbatu baralhokngalhoknga surf team
Previous Post

Pemerintah Aceh Membuat Kebijakan Upah Harus UMP, Tapi Tenaga Kontrak…

Next Post

Ganja Senilai Rp 100 Juta Disita dari Seorang Pengedar

Next Post
Ganja Senilai Rp 100 Juta Disita dari Seorang Pengedar

Ganja Senilai Rp 100 Juta Disita dari Seorang Pengedar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

06/05/2026
Sosialisasi MKM FK USK  Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan  Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

Sosialisasi MKM FK USK Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

06/05/2026
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

06/05/2026
Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026
Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Sudah Setahun Batu Bara Cemari Pantai Lhoknga

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com