Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Saleuem

Mengetuk Solidaritas untuk Mursyidah

redaksi by redaksi
02/11/2019
in Saleuem
0

JIKA ia memiliki kerabat polisi. Maka kasus Mursyidah tentu tak akan sampai ke pengadilan.

Jika ia memiliki kerabat jaksa. Maka kasus Mursyidah akan selesai dalam dua tiga kali persidangan. Apalagi jika ia memiliki kerabat yang berstatus hakim.

Sayang Mursyidah tak memiliki ketiganya. Ia hanyalah warga desa biasa yang jarang bersentuhan hukum. Ia cuma sedang naas. Saat emosinya memuncak kala LPG 3 kilogram, yang seharusnya diperuntukan untuk warga miskin, menjadi langka di salah satu pangkalan Lhokseumawe.

Kini Mursyidah menjadi pesakitan. Ia harus duduk di kursi terdakwa hanya karena protesnya itu mengusik pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Lhokseumawe.

Mursyidah sudah menjalani persidangkan lebih kurang 12 kali. Selasa pekan lalu, Mursyidah dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Lhokseumawe. Kabar ini membuat suami Mursyidah shock dan akhirnya meninggal dunia. Mursyidah kini berstatus janda dan tiga anaknya menjadi yatim.

Kasus Mursyidah menjadi potret buram penegakan hukum di Indonesia, tak kecuali di Aceh. Saat kritikan dianggap mengancam para penguasa, atau mereka yang memiliki uang, maka pelaporan polisi menjadi trend.

Ini adalah tradisi buruk di negara-negara bekas jajahan Belanda. Tradisi ini diwariskan secara turun temurun dari abad 17 lalu. Orang-orang seperti Mursyidah akan selalu menjadi tumbal dari ketidaktahuaannya soal hukum ‘bermata dua’ di negeri ini.

Polisi harusnya memeriksa dulu penyebab kemarahan Mursyidah. Menelisik kebenaran di balik kekecewaan masyarakat terhadap pemilik pangkalan. Namun sayang, yang terjadi justru sebaliknya. Mursyidah justru yang dilaporkan ke polisi dengan alasan perusakan dan dihadapkan seabrek pasal karet dalam KUHP.

Lantas apa bedanya polisi kita dengan para marsose di zaman Belanda terdahulu? Kita membenci Belanda karena dianggap menjajah Aceh pada zamannya. Tapi di sisi lain juga masih menjalankan cara-cara Belanda dalam membungkam pribumi.

Namun Mursyidah tak sendiri. Ada ribuan warga di Aceh yang menaruh empati pada nasib yang sedang menimpanya.

Rakyat berharap hakim lebih bijak. Karena mereka juga lahir dari rahim seorang ibu. Memvonis bebas Mursyidah adalah bagian dari penyelamatan ‘suara rakyat’ dari pembungkaman elit.

Karena kebebasan menyatakan pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang. Ini selalu didengung-dengungkan sejak dulu. Walau dalam implementasinya, elit tetap punya berbagai cara untuk membungkamnya.

Mari selamatkan Mursyidah..!

Tags: mursyidahPN Lhokseumawe
Previous Post

Politisi Demokrat Mulai Serang Kebijakan Jokowi

Next Post

Berakhir Pekan di Pante Pangah Bireuen

Next Post

Berakhir Pekan di Pante Pangah Bireuen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026
Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

06/09/2026
Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026
Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Mengetuk Solidaritas untuk Mursyidah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com