Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Saleuem

Mengetuk Solidaritas untuk Mursyidah

redaksi by redaksi
02/11/2019
in Saleuem
0

JIKA ia memiliki kerabat polisi. Maka kasus Mursyidah tentu tak akan sampai ke pengadilan.

Jika ia memiliki kerabat jaksa. Maka kasus Mursyidah akan selesai dalam dua tiga kali persidangan. Apalagi jika ia memiliki kerabat yang berstatus hakim.

Sayang Mursyidah tak memiliki ketiganya. Ia hanyalah warga desa biasa yang jarang bersentuhan hukum. Ia cuma sedang naas. Saat emosinya memuncak kala LPG 3 kilogram, yang seharusnya diperuntukan untuk warga miskin, menjadi langka di salah satu pangkalan Lhokseumawe.

Kini Mursyidah menjadi pesakitan. Ia harus duduk di kursi terdakwa hanya karena protesnya itu mengusik pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Lhokseumawe.

Mursyidah sudah menjalani persidangkan lebih kurang 12 kali. Selasa pekan lalu, Mursyidah dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Lhokseumawe. Kabar ini membuat suami Mursyidah shock dan akhirnya meninggal dunia. Mursyidah kini berstatus janda dan tiga anaknya menjadi yatim.

Kasus Mursyidah menjadi potret buram penegakan hukum di Indonesia, tak kecuali di Aceh. Saat kritikan dianggap mengancam para penguasa, atau mereka yang memiliki uang, maka pelaporan polisi menjadi trend.

Ini adalah tradisi buruk di negara-negara bekas jajahan Belanda. Tradisi ini diwariskan secara turun temurun dari abad 17 lalu. Orang-orang seperti Mursyidah akan selalu menjadi tumbal dari ketidaktahuaannya soal hukum ‘bermata dua’ di negeri ini.

Polisi harusnya memeriksa dulu penyebab kemarahan Mursyidah. Menelisik kebenaran di balik kekecewaan masyarakat terhadap pemilik pangkalan. Namun sayang, yang terjadi justru sebaliknya. Mursyidah justru yang dilaporkan ke polisi dengan alasan perusakan dan dihadapkan seabrek pasal karet dalam KUHP.

Lantas apa bedanya polisi kita dengan para marsose di zaman Belanda terdahulu? Kita membenci Belanda karena dianggap menjajah Aceh pada zamannya. Tapi di sisi lain juga masih menjalankan cara-cara Belanda dalam membungkam pribumi.

Namun Mursyidah tak sendiri. Ada ribuan warga di Aceh yang menaruh empati pada nasib yang sedang menimpanya.

Rakyat berharap hakim lebih bijak. Karena mereka juga lahir dari rahim seorang ibu. Memvonis bebas Mursyidah adalah bagian dari penyelamatan ‘suara rakyat’ dari pembungkaman elit.

Karena kebebasan menyatakan pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang. Ini selalu didengung-dengungkan sejak dulu. Walau dalam implementasinya, elit tetap punya berbagai cara untuk membungkamnya.

Mari selamatkan Mursyidah..!

Tags: mursyidahPN Lhokseumawe
Previous Post

Politisi Demokrat Mulai Serang Kebijakan Jokowi

Next Post

Berakhir Pekan di Pante Pangah Bireuen

Next Post

Berakhir Pekan di Pante Pangah Bireuen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com