Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Politisi Demokrat Mulai Serang Kebijakan Jokowi

Admin1 by Admin1
02/11/2019
in Nasional
0

Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. Menurutnya, itu tidak sesuai dengan tujuan BPJS saat pertama kali dibentuk.

Jansen menjelaskan bahwa BPJS dibentuk melalui Undang-Undang No. 24 tahun 2011. Kala itu, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berniat mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror di tengah sulitnya ekonomi,” tutur Jansen melalui pesan singkat yang juga diunggah ke akun Twitter pribadinya, Sabtu (2/11).

Kritik juga dilontarkan politikus DPP Demokrat Cipta Panca Laksana. Dia menyayangkan pemerintah dan partai yang berkuasa tidak memperhatikan beban masyarakat.

Panca menjelaskan bahwa SBY tumbuh besar dari keluarga yang berkecukupan di Pacitan, Jawa timur. Sulit untuk berobat ke rumah sakit akibat keterbatasan biaya.

Berkaca dari pengalaman masa lalunya, kata Panca, SBY lantas membentuk BPJS agar masyarakat kecil bisa lebih mudah mendapat pelayanan kesehatan.

“Makanya beliau melahirkan kebijakan ekonomi pro growth, pro poor, pro job, pro environment. Sayang sekarang ngaku partai wong cilik tapi nyusahin,” kata Panca.

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai Januari 2020 mendatang.

Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Iuran untuk kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan per peserta. Sementara, untuk kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu. Secara persentase, kenaikan rata-rata mencapai 100 persen.

Partai Demokrat sendiri belum memutuskan sikap politik usai Jokowi melantik Kabinet Indonesia Bersatu. Tidak ada kader Demokrat yang dipilih menjadi menteri.

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan partainya memang belum menentukan sikap politik. Seluruh kader masih menunggu arahan dari Ketua Umum SBY yang akan menyampaikan pidato politik.

Selain Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga sudah mengkritik langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. PKS sama seperti Demokrat, tidak mendapat kursi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu dan bertekad menjadi oposisi hingga lima tahun ke depan.

Sumber: detik.com

Tags: bpjs kesehatandemokratjokowi
Previous Post

Soe yang Peutimang Aneuk Meunyoe Lon di Penjara

Next Post

Mengetuk Solidaritas untuk Mursyidah

Next Post

Mengetuk Solidaritas untuk Mursyidah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

05/08/2026
Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

05/08/2026
Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

05/08/2026
Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

05/08/2026
Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

05/08/2026

Terpopuler

Politisi Demokrat Mulai Serang Kebijakan Jokowi

02/11/2019

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com