Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

redaksi by redaksi
05/08/2026
in Lintas Timur
0
Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

MEUREUDU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya kembali mengeksekusi barang rampasan negara melalui mekanisme lelang terbuka yang difasilitasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh.

Lelang tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus memastikan barang bukti yang telah dirampas untuk negara memberikan manfaat berupa penerimaan negara.

Berdasarkan Pengumuman Nomor B-1502/L.1.31/BPApa.1/07/2026, proses lelang dilaksanakan secara elektronik (e-Auction) menggunakan sistem Open Bidding melalui portal resmi www.lelang.go.id. Penawaran dibuka sejak pengumuman dipublikasikan hingga Rabu, 12 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, sedangkan penetapan pemenang dilakukan setelah masa penawaran berakhir.

Dalam lelang tersebut, Kejari Pidie Jaya menawarkan dua objek rampasan negara, yakni 1.296 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar beserta tujuh drum fiber berkapasitas 210 liter dengan nilai limit Rp7.170.000 dan uang jaminan Rp3.585.000. Selain itu, terdapat satu unit telepon genggam iPhone warna hitam dengan nilai limit Rp2.382.000 dan uang jaminan Rp1.191.000.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pidie Jaya, Danu Rachmanullah, S.H., Ajun Jaksa, mengatakan pelelangan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya menjaga transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.

“Lelang ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Seluruh proses dilakukan melalui KPKNL secara terbuka dan dapat diikuti masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil penjualannya akan disetorkan sebagai penerimaan negara,” ujar Danu.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan lelang dilakukan secara elektronik sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan penawaran tanpa intervensi.

Menurut Danu, masyarakat yang ingin mengikuti lelang diwajibkan memiliki akun pada portal lelang nasional, melengkapi dokumen identitas, serta menyetor uang jaminan sesuai nilai yang telah ditentukan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Peserta dengan penawaran tertinggi yang memenuhi atau melampaui nilai limit akan ditetapkan sebagai pemenang.

“Pemenang wajib melunasi harga lelang paling lambat lima hari kerja. Apabila tidak dipenuhi, uang jaminan akan disetor ke Kas Negara dan peserta dinyatakan wanprestasi sesuai ketentuan lelang,” jelasnya.

Khusus terhadap objek berupa BBM solar, Kejari Pidie Jaya menerapkan persyaratan tambahan. Penawaran hanya dapat dilakukan oleh badan usaha atau penyalur resmi yang memiliki izin distribusi BBM bersubsidi atau dokumen yang membuktikan sebagai penyalur Bio Solar. Persyaratan tersebut dimaksudkan agar penyaluran BBM tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak disalahgunakan.

Untuk mempermudah masyarakat, Kejari Pidie Jaya juga membuka layanan pendampingan bagi calon peserta yang belum memiliki akun lelang. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor Kejari guna memperoleh bantuan pembuatan akun maupun informasi terkait objek yang dilelang.

Melalui pelaksanaan lelang secara terbuka tersebut, Kejari Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan barang rampasan negara yang akuntabel, transparan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.[Mul]

Previous Post

Berjalan Kaki ke Sekolah, Enam Siswa SMAN 1 Julok Butuh Sepeda

Next Post

Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

Next Post
Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

22/09/2026
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22/09/2026
Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

22/09/2026
Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

22/09/2026
Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com