Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

redaksi by redaksi
05/08/2026
in Nanggroe
0
Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

BANDA ACEH – Pertarungan menuju kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi dimulai. Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD mulai 5 hingga 11 Agustus 2026 di Kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Luengbata, Banda Aceh.

Steering Committee (SC) Musda Partai Demokrat Aceh, Dalimi, SE., Ak, mengatakan Musda akan digelar pada 19 Agustus 2026. Seluruh kader yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftarkan diri sebelum batas akhir pendaftaran.

“Pendaftaran akan ditutup pada 11 Agustus pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dibuka sesuai Jam kerja, ” kata Dalimi, Rabu (5/8/2026).

Menurut Dalimi, seluruh tahapan mengacu pada Peraturan Organisasi Nomor 12. Karena itu, hanya kader yang memenuhi seluruh persyaratan organisasi yang dapat mengikuti kontestasi.

Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, beragama dan menjalankan ibadah agamanya, memiliki komitmen memajukan Partai Demokrat, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, tidak berstatus tersangka, terdakwa, atau terpidana dalam perkara dengan ancaman pidana minimal empat tahun, serta tidak pernah dijatuhi sanksi berat karena melanggar AD/ART dan Kode Etik Partai Demokrat.

Selain itu, bakal calon harus berpendidikan minimal SMA atau sederajat, merupakan kader Partai Demokrat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA), memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah hak suara sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 9, serta tidak pernah terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) maupun tindakan lain yang mengancam kedaulatan partai.

“Semua persyaratan tersebut telah diatur dalam peraturan organisasi. Kita berharap proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar,” ujar Dalimi.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, dinamika politik internal Partai Demokrat Aceh dipastikan semakin menghangat menjelang Musda pada 19 Agustus mendatang. Musda akan menjadi momentum penting untuk menentukan kepemimpinan baru yang akan membawa Partai Demokrat Aceh menghadapi agenda politik dan konsolidasi organisasi ke depan.[]

Previous Post

Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

Next Post

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Next Post
Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

05/08/2026
Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

05/08/2026
Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

05/08/2026
Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

05/08/2026
Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

05/08/2026

Terpopuler

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

05/08/2026

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com