Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

redaksi by redaksi
05/08/2026
in Nanggroe
0
Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

BANDA ACEH – Pertarungan menuju kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi dimulai. Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD mulai 5 hingga 11 Agustus 2026 di Kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Luengbata, Banda Aceh.

Steering Committee (SC) Musda Partai Demokrat Aceh, Dalimi, SE., Ak, mengatakan Musda akan digelar pada 19 Agustus 2026. Seluruh kader yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftarkan diri sebelum batas akhir pendaftaran.

“Pendaftaran akan ditutup pada 11 Agustus pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dibuka sesuai Jam kerja, ” kata Dalimi, Rabu (5/8/2026).

Menurut Dalimi, seluruh tahapan mengacu pada Peraturan Organisasi Nomor 12. Karena itu, hanya kader yang memenuhi seluruh persyaratan organisasi yang dapat mengikuti kontestasi.

Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, beragama dan menjalankan ibadah agamanya, memiliki komitmen memajukan Partai Demokrat, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, tidak berstatus tersangka, terdakwa, atau terpidana dalam perkara dengan ancaman pidana minimal empat tahun, serta tidak pernah dijatuhi sanksi berat karena melanggar AD/ART dan Kode Etik Partai Demokrat.

Selain itu, bakal calon harus berpendidikan minimal SMA atau sederajat, merupakan kader Partai Demokrat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA), memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah hak suara sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 9, serta tidak pernah terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) maupun tindakan lain yang mengancam kedaulatan partai.

“Semua persyaratan tersebut telah diatur dalam peraturan organisasi. Kita berharap proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar,” ujar Dalimi.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, dinamika politik internal Partai Demokrat Aceh dipastikan semakin menghangat menjelang Musda pada 19 Agustus mendatang. Musda akan menjadi momentum penting untuk menentukan kepemimpinan baru yang akan membawa Partai Demokrat Aceh menghadapi agenda politik dan konsolidasi organisasi ke depan.[]

Previous Post

Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

Next Post

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Next Post
Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

19/08/2026
SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

19/08/2026
Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

19/08/2026
STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

19/08/2026
Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com