Tapaktuan – Forum Komunikasi Pemuda Teras (Forkopemras) Aceh Selatan mengajak seluruh peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mengedepankan kompetensi, integritas, dan kemampuan profesional dalam mengikuti setiap tahapan seleksi.
Ketua Forkopemras Aceh Selatan, Hanzirwansyah atau yang akrab disapa Bang Iwan, mengatakan proses pendaftaran seleksi terbuka untuk pengisian 15 jabatan JPT Pratama telah berakhir. Namun, panitia memperpanjang masa pendaftaran untuk dua jabatan, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian.
Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar pada kedua formasi tersebut belum memenuhi persyaratan minimal. Masa pendaftaran diperpanjang hingga 10 Agustus 2026 pukul 16.30 WIB.
Bang Iwan mengimbau seluruh peserta agar memanfaatkan momentum seleksi ini untuk menunjukkan kapasitas terbaik melalui kompetensi, pengalaman, wawasan, serta integritas yang dimiliki.
“Jangan pernah merasa aman karena memiliki kedekatan, dukungan pihak tertentu, atau orang dalam ataupun cuma sekedar intat linto (mengantar pengantin laki-laki). Percayalah bahwa Panitia Seleksi bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Tunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki,” ujar Bang Iwan.
Menurut dia, jabatan pimpinan tinggi merupakan amanah strategis yang menuntut kemampuan kepemimpinan, integritas, serta kapasitas manajerial dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Bupati Aceh Selatan akan menetapkan pejabat terbaik berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan Panitia Seleksi. Penentuan pejabat, kata dia, diharapkan mengacu pada kompetensi, rekam jejak, pengalaman, dan integritas calon, bukan karena faktor kedekatan ataupun kepentingan tertentu.
Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dipimpin oleh Diva Samudra Putra, SE., MM sebagai ketua dan didampingi Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, MBA sebagai wakil ketua. Sementara anggota panitia terdiri atas Prof. Dr. Said Musnadi, SE., M.Si., Dr. Muhammad Zainal Abidin, ST., MM., CIPA, dan H. Muhammad Rasyid, S.Ag., MM.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tahapan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dimulai pada 5 Agustus 2026, kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan pada 6 Agustus 2026. Selanjutnya, penilaian kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 9 Agustus 2026, dengan pengumuman hasil penilaian kompetensi pada 10 Agustus 2026.
“Harapan kita bersama, Panitia Seleksi dapat menghasilkan calon-calon terbaik sehingga Bupati memiliki pilihan pejabat yang benar-benar mampu menerjemahkan dan mewujudkan visi dan misi pembangunan Aceh Selatan menuju daerah yang maju, produktif, dan madani,” tutup Bang Iwan.










