Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

YLBHI Sebut KPK Akan Dikendalikan Jokowi

Admin1 by Admin1
03/11/2019
in Nasional
0

Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut Presiden Joko Widodo akan memegang kendali penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, Jokowi akan memilih lima orang dewan pengawas (dewas) KPK. Kata Asfin, Jokowi akan punya kuasa sangat besar. Pasal 37A sampai 37G UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur pemilihan Dewas KPK generasi pertama ditunjuk langsung oleh presiden.

Belum ada tanggapan dari Istana dan Presiden Joko Widodo tentang pernyataan Asfinawati itu.

“Sebetulnya KPK ini sedang di tangan Presiden. Presiden bisa mengendalikan KPK, dan siapapun yang bisa masuk ke Presiden juga bisa menikmati relasi kekuasaan itu dengan KPK, termasuk partai pendukung,” kata Asfin di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Minggu (3/11).

Asfin mengatakan tak hanya Dewan Pengawas, seluruh pimpinan KPK, menurutnya, juga akan tunduk terhadap Jokowi.

“Pimpinan KPK juga dipilih oleh pansel bentukan Presiden. Jadi Presiden juga punya relasi kekuasaan dengan presiden sedikit banyak,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Istana gagal paham soal lembaga antikorupsi yang baik. Apalagi dengan keberadaan Dewas KPK dan Perppu KPK yang tak kunjung diterbitkan.

KPK, menurut Kurnia, tak membutuhkan Dewas. Sebab mereka sudah memiliki sistem pengawasan internal dari deputi pengawas dan pengawasan eksternal dari BPK, DPR, Ombudsman, dan presiden.

Kurnia menyebut tak penting betapa kredibel orang yang ditunjuk menjadi Dewas KPK. Sebab keberadaannya saja sudah menyalahi aturan.

“Jadi bukan Presiden mengutarakan akan memilih figur yang kapabel, berintegritas, bukan itu poinnya. Siapapun yang dipilih Presiden katakanlah itu kekeliruan yang fatal dalam melihat konsep lembaga anti korupsi,” ucap Kurnia.

Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019. Beberapa poin konteoversial tercantun dalam undang-undang itu, seperti keberadaan dewan pengawas.

Presiden Jokowi memastikan sudah mengantongi nama-nama dewan pengawas. Deretan nama itu akan ditetapkan usai kepemimpinan KPK periode 2019-2023 disahkan pada akhir Desember 2019.

“Untuk pertama kalinya tidak lewat Pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik,” ucap Jokowi.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: jokowikpkperpu kpk
Previous Post

Anies Persilakan PNS Luar DKI Daftar Posisi Kepala Bappeda

Next Post

PCNU Banda Aceh Bahas Bahaya Radikalisme

Next Post

PCNU Banda Aceh Bahas Bahaya Radikalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026
RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

14/08/2026

Terpopuler

YLBHI Sebut KPK Akan Dikendalikan Jokowi

03/11/2019

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com