Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ruslan M. Daud Laporkan Hartanya ke KPK Senilai Rp28,4 Miliar

Admin1 by Admin1
12/11/2019
in Nanggroe
0

JAKARTA – Ruslan M. Daud kini resmi menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB. Ia terpilih ke DPD RI dari Dapil 2 pada pemilihan legislative 2019 lalu.

Ruslan merupakan mantan bupati Bireuen yang diusung oleh partai Aceh pada Pilkada 2012 lalu. Ia juga mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat Aceh masih berkonflik.

Sebagai pejabat negara, ternyata Ruslan sudah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK sebanyak 4 kali.

Dikutip atjehwatch.com dari situs elhkpn.go.id, Ruslan M. Daud melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya untuk pertama kali pada 15 Maret 2012, dengan nilai kekayaan Rp.46.880.257.000.

Sedangkan untuk pelaporan kedua tertanggal 31 Desember 2013 atau 1 tahun usai kampanye dan terpilih menjadi bupati Bireuen. Dimana, harta kekayaan yang dilaporkan saat itu menurun drastis menjadi Rp.4.998.787.000.

Untuk pelaporan ketiga, Ruslan melapor pada 11 Juli 2016. Dimana, harta kekayaan miliknya kembali meningkat menjadi Rp.27.344.690.854.

Sesuai tuntutan undang-undang, usai terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKB, Ruslan kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK tertanggal 26 Maret 2019 dengan nilai Rp.28.423.043.850.

Tags: dpd ri asal acehpkbruslan m daud
Previous Post

Ilmuwan Teliti Permukaan Air Laut 125 Ribu Tahun Lalu, Hasilnya?

Next Post

Kaki Palsu Pembawa Senyum

Next Post

Kaki Palsu Pembawa Senyum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Wartawan Alumni LPDS Jalani Isolasi 90 Hari di Lapas Sinabang, Hak Ibadah Jadi Sorotan ‎

‎Wartawan Alumni LPDS Jalani Isolasi 90 Hari di Lapas Sinabang, Hak Ibadah Jadi Sorotan ‎

07/05/2026
Tingkatkan Kompetensi Guru, SMAN Unggul Aceh Timur Gelar Upgrade

Tingkatkan Kompetensi Guru, SMAN Unggul Aceh Timur Gelar Upgrade

07/05/2026
Sekda Aceh Selatan Dilantik, Tim MANIS Titip Harapan Penguatan Birokrasi untuk Optimalkan Realisasi Visi dan Misi

Sekda Aceh Selatan Dilantik, Tim MANIS Titip Harapan Penguatan Birokrasi untuk Optimalkan Realisasi Visi dan Misi

07/05/2026
Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT JMI, Akses Hidup Lokal Terancam?

Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT JMI, Akses Hidup Lokal Terancam?

07/05/2026
Iran Olok-olok Epic Fury AS Berakhir: ‘Operation Trust Me Bro’ Gagal

Iran Olok-olok Epic Fury AS Berakhir: ‘Operation Trust Me Bro’ Gagal

07/05/2026

Terpopuler

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

06/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

Ketua DPRA Safaruddin: Demi Rakyat Aceh, JKA Tetap Lanjut

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com