Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ruslan M. Daud Laporkan Hartanya ke KPK Senilai Rp28,4 Miliar

Admin1 by Admin1
12/11/2019
in Nanggroe
0

JAKARTA – Ruslan M. Daud kini resmi menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB. Ia terpilih ke DPD RI dari Dapil 2 pada pemilihan legislative 2019 lalu.

Ruslan merupakan mantan bupati Bireuen yang diusung oleh partai Aceh pada Pilkada 2012 lalu. Ia juga mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat Aceh masih berkonflik.

Sebagai pejabat negara, ternyata Ruslan sudah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK sebanyak 4 kali.

Dikutip atjehwatch.com dari situs elhkpn.go.id, Ruslan M. Daud melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya untuk pertama kali pada 15 Maret 2012, dengan nilai kekayaan Rp.46.880.257.000.

Sedangkan untuk pelaporan kedua tertanggal 31 Desember 2013 atau 1 tahun usai kampanye dan terpilih menjadi bupati Bireuen. Dimana, harta kekayaan yang dilaporkan saat itu menurun drastis menjadi Rp.4.998.787.000.

Untuk pelaporan ketiga, Ruslan melapor pada 11 Juli 2016. Dimana, harta kekayaan miliknya kembali meningkat menjadi Rp.27.344.690.854.

Sesuai tuntutan undang-undang, usai terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKB, Ruslan kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK tertanggal 26 Maret 2019 dengan nilai Rp.28.423.043.850.

Tags: dpd ri asal acehpkbruslan m daud
Previous Post

Ilmuwan Teliti Permukaan Air Laut 125 Ribu Tahun Lalu, Hasilnya?

Next Post

Kaki Palsu Pembawa Senyum

Next Post

Kaki Palsu Pembawa Senyum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

22/06/2026
Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

22/06/2026
AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

22/06/2026
Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

21/06/2026
Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

21/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com