Jakarta-Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh berharap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengunjungi Aceh agar penanganan pelanggaran hak asasi manusia di provinsi tersebut berjalan maksimal.
Ketua Pokja Perlindungan Saksi dan Korban KKR Muhammad Daud mengatakan harapan itu berlandaskan kenyataan bahwa pemulihan korban pelanggaran HAM juga merupakan kewajiban pemerintah pusat.
“Kami berharap Mahfud MD sebagai menkopolhukam hadir dalam penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia, agar datang langsung ke Aceh,” ucap dia di Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
Ketua KKR Aceh Afridal Darmi mengimbuhkan Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah memberikan harapan dengan berusaha mewujudkan Nawacita. Namun, tindakan yang telah dilakukan dianggap belum sesuai prinsip penyelesaian pelanggaran HAM. “KKR dapat dukungan pemerintah pusat saat ini masih minim,” ucap dia.
Sejauh ini, KKR telah berkoordinasi dengan Menkopolhukam dalam memfasilitasi rapat lintas kementerian, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Tenaga Kerja.