BANDA ACEH – Sebanyak hampir Rp100 miliar lebih APBA 2019 dan APBA Perubahan 2019 ternyata digunakan untuk pengadaan mobil di 33 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Temuan ini kembali menambah daftar mata anggaran yang dianggap bermasalah.
Hasil ini temuan Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) dari laman publikasi situs pemerintah SIRUP LKPP atau www.sirup.lkpp.go.id.
“Ini sangat mengejutkan karena kami menemukan hampir seluruh SKPA melakukan pengadaan mobil dinas yang nominalnya mulai ratusan juta sampai miliaran rupiah,” kata Munzami Hs, Direktur IDeAS, kepada atjehwatch.com, Minggu 17 November 2019.
IDeAS mencatat, kata Munzami, ada 172 unit mobil dinas yang dibeli melalui APBA dan APBA-P 2019, tersebar di 33 SKPA.
“Itu tidak termasuk pengadaan mobil Ambulance, mobil Pemadam Kebakaran, mobil Pustaka Keliling, dsb, yang tidak kita masukkan karena berkebutuhan khusus.”
Menurutnya, setelah sepekan ini masyarakat Aceh dihebohkan dengan viralnya berita terkait kontroversi pengadaan barang untuk KADIN Aceh yang mencapai 2,8 miliar dari APBA, hal tersebut membuat pihaknya mencoba untuk mengakses seluruh pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh seluruh SKPA dalam APBA ataupun APBA Perubahan tahun 2019.
Hasil amatan IDeAS, hampir seluruh dinas melakukan pengadaan mobil, mulai dari mobil kepala dinas, Kabid, dan sebagainya, mayoritas pengadaan tersebut bersumber dari APBA-P 2019.
“Dinas terkesan berlomba-lomba menghabiskan realisasi APBA-P melalui pengadaan mobil dinas, kita mempertanyakan apa urgensi bagi seluruh SKPA sehingga hampir semuanya beli mobil dinas. Hal tersebut sangat melukai hati masyarakat Aceh serta menunjukkan bahwa prioritas anggaran pembangunan dalam APBA sama sekali belum berorientasi pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan.”
Saat ini, kata Munzami, Aceh masih provinsi termiskin di Sumatera, angka pengangguran masih nomor dua tertinggi se Sumatera serta pertumbuhan ekonomi Aceh sangat rendah. Tapi realisasi anggaran rakyat justru tidak berorientasi pada pengentasan dua hal utama tersebut.
“Perlu dicatat juga, kalau kita bedah pengadaan barang dan jasa di seluruh SKPA, bukan hanya mobil dinas saja, pengadaan kendaraan roda dua, komputer, laptop, camera, dsb, sangat mendominasi realisasi APBA-P 2019. Artinya, anggaran rakyat hanya dijadikan sebagai penunjang kebutuhan hidup birokrasi di Aceh. Sangat minim sekali pos anggaran untuk pemberdayaan masyarakat. IDeAS selalu mengingatkan dan menyoroti Pemerintah Aceh bahwa kondisi kemiskinan di seluruh kab/kota harus menjadi PR utama. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat di Aceh untuk mengawasi bersama realisasinya APBA 2019.”
“Kita harus mengawal kinerja SKPA, terutama mengawal kebijakan tata kelola anggaran agar tepat sasaran dan meminimalisir terjadinya penyimpangan atau praktik korupsi yang hingga saat ini masih marak terjadi di Aceh. Jangan yang diurus setiap tahun hanya pembangunan fisik serta pengadaan berbagai kebutuhan hidup dinas. Di Aceh, belanja untuk aparatur masih sangat tinggi, setiap tahun APBA hanya sebagai instrumen untuk mensejahterakan pegawai dan untuk belanja non-pembangunan lainnya. Akhir kata, APBA saat ini hanya sebagai Anggaran Peumakmu Birokrat Aceh,” kata dia lagi. []