Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Sebut Evaluasi Pilkada Dilakukan dengan Riset

Admin1 by Admin1
19/11/2019
in Nasional
0

Jakarta – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, mengatakan kementeriannya mendorong pelaksanaan pilkada untuk dikaji melalui riset.

“Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat pilkada ini dilakukan by riset. Sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas,” kata Bahtiar dalam siaran pers tertulisnya, Selasa, 19 November 2019.

Bahtiar menegaskan bahwa Kemendagri tidak dalam posisi mendorong pelaksanaan pilkada secara tak langsung. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kata dia, menyampaikan bahwa pilkada perlu dievaluasi dan dikaji. Evaluasi dan kajiannya akan dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga yang kredibel dan realible.

“Hasil penelitian yang obyektif tersebut dengan mengutamakan kepentingan negara, lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah menjadi pilkada tak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan,” ujarnya.

Terkait posisi strategis pelaksanaan pilkada, Bahtiar menuturkan pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Sehingga pelaksanaannya harus dikawal bersama-sama.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tengah mengkaji sejumlah opsi-opsi sebagai solusi atas evaluasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada langsung. Opsi-opsi yang disebut Tito antara lain, tetap dilakukan Pilkada langsung dengan meminimalisasi efek negatifnya, Pilkada kembali ke DPRD, atau Pilkada asimetris.

Pilkada asimetris adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme pilkada antar daerah. Perbedaan tersebut bisa muncul dikarenakan suatu daerah memiliki karakteristik tertentu seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya ataupun aspek strategis lainnya.

Misalnya, seperti di DKI Jakarta yang wali kota dan bupati tidak dipilih melalui Pilkada. Hal tersebut dikarenakan status daerah tingkat II di DKI Jakarta bukanlah berstatus daerah otonom tetapi sebagai daerah pembantu. Kondisi ini membuat posisi wali kota dan bupati ditentukan oleh gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sumber: Tempo.co

Tags: kemendagripilkada
Previous Post

UIN Ar-Raniry Bahas Ketahanan Nasional Melalui Pendidikan

Next Post

Mahfud Minta Komnas HAM Buka Bukti Pelanggaran HAM Masa Lalu

Next Post

Mahfud Minta Komnas HAM Buka Bukti Pelanggaran HAM Masa Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026
Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

06/05/2026
Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

06/05/2026
Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

06/05/2026
Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Kemendagri Sebut Evaluasi Pilkada Dilakukan dengan Riset

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com