Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Minta Komnas HAM Buka Bukti Pelanggaran HAM Masa Lalu

Admin1 by Admin1
19/11/2019
in Nasional
0

Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih menjadi komoditas politik. Mahfud menyebut pihaknya akan serius menyelesaikan itu secara non-yudisial.

“Saya jelaskan juga persoalan HAM di Indonesia itu ada masa lalu, ada masa kini, dan ada masa depan, yang masa lalu itu sudah selalu menjadi komoditas politik yang harus diselesaikan,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

“Dan salah satu cara penyelesaiannya itu adalah ya kita menyelesaikan secara non-yudisial karena korbannya tidak ada, pelakunya juga sudah tidak ada, dan buktinya juga sudah tidak ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyarankan Komnas HAM cepat memperbaiki bukti yang diminta oleh Kejaksaan Agung. Sebab, dia menganggap selama ini Komnas HAM hanya memberikan tanggapan. Karena itu, proses penyelesaiannya tak memiliki perkembangan.

“Lah ya itu yang akan diselesaikan, kalau Komnas HAM punya bukti kan selalu begitu, Jaksa Agung mengembalikan, nih Anda perbaiki, lalu bukan perbaikan yang diberikan, tanggapan sampai berkali-kali itu, nah kita clear-kan saja,” kata Mahfud.

Dia meminta Komnas HAM membuka seluruh bukti yang ditemukan. Jika ada, Mahfud mengatakan siap membawanya ke pengadilan.

“Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu kalau memang bisa, ayo saya yang bawa ke pengadilan, tapi memang kalau tidak ada bukti ya nyatakan dong,” tutur Mahfud.

Sumber: detik.com

Tags: komnas hampengadilan ham
Previous Post

Kemendagri Sebut Evaluasi Pilkada Dilakukan dengan Riset

Next Post

PA-PNA Aceh Selatan Gagas Peringatan Milad 4 Desember di Satu Tempat

Next Post

PA-PNA Aceh Selatan Gagas Peringatan Milad 4 Desember di Satu Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Mahfud Minta Komnas HAM Buka Bukti Pelanggaran HAM Masa Lalu

19/11/2019

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com