Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih menjadi komoditas politik. Mahfud menyebut pihaknya akan serius menyelesaikan itu secara non-yudisial.
“Saya jelaskan juga persoalan HAM di Indonesia itu ada masa lalu, ada masa kini, dan ada masa depan, yang masa lalu itu sudah selalu menjadi komoditas politik yang harus diselesaikan,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
“Dan salah satu cara penyelesaiannya itu adalah ya kita menyelesaikan secara non-yudisial karena korbannya tidak ada, pelakunya juga sudah tidak ada, dan buktinya juga sudah tidak ada,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyarankan Komnas HAM cepat memperbaiki bukti yang diminta oleh Kejaksaan Agung. Sebab, dia menganggap selama ini Komnas HAM hanya memberikan tanggapan. Karena itu, proses penyelesaiannya tak memiliki perkembangan.
“Lah ya itu yang akan diselesaikan, kalau Komnas HAM punya bukti kan selalu begitu, Jaksa Agung mengembalikan, nih Anda perbaiki, lalu bukan perbaikan yang diberikan, tanggapan sampai berkali-kali itu, nah kita clear-kan saja,” kata Mahfud.
Dia meminta Komnas HAM membuka seluruh bukti yang ditemukan. Jika ada, Mahfud mengatakan siap membawanya ke pengadilan.
“Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu kalau memang bisa, ayo saya yang bawa ke pengadilan, tapi memang kalau tidak ada bukti ya nyatakan dong,” tutur Mahfud.