Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Minta Komnas HAM Buka Bukti Pelanggaran HAM Masa Lalu

Admin1 by Admin1
19/11/2019
in Nasional
0

Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih menjadi komoditas politik. Mahfud menyebut pihaknya akan serius menyelesaikan itu secara non-yudisial.

“Saya jelaskan juga persoalan HAM di Indonesia itu ada masa lalu, ada masa kini, dan ada masa depan, yang masa lalu itu sudah selalu menjadi komoditas politik yang harus diselesaikan,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

“Dan salah satu cara penyelesaiannya itu adalah ya kita menyelesaikan secara non-yudisial karena korbannya tidak ada, pelakunya juga sudah tidak ada, dan buktinya juga sudah tidak ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyarankan Komnas HAM cepat memperbaiki bukti yang diminta oleh Kejaksaan Agung. Sebab, dia menganggap selama ini Komnas HAM hanya memberikan tanggapan. Karena itu, proses penyelesaiannya tak memiliki perkembangan.

“Lah ya itu yang akan diselesaikan, kalau Komnas HAM punya bukti kan selalu begitu, Jaksa Agung mengembalikan, nih Anda perbaiki, lalu bukan perbaikan yang diberikan, tanggapan sampai berkali-kali itu, nah kita clear-kan saja,” kata Mahfud.

Dia meminta Komnas HAM membuka seluruh bukti yang ditemukan. Jika ada, Mahfud mengatakan siap membawanya ke pengadilan.

“Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu kalau memang bisa, ayo saya yang bawa ke pengadilan, tapi memang kalau tidak ada bukti ya nyatakan dong,” tutur Mahfud.

Sumber: detik.com

Tags: komnas hampengadilan ham
Previous Post

Kemendagri Sebut Evaluasi Pilkada Dilakukan dengan Riset

Next Post

PA-PNA Aceh Selatan Gagas Peringatan Milad 4 Desember di Satu Tempat

Next Post

PA-PNA Aceh Selatan Gagas Peringatan Milad 4 Desember di Satu Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tuanku Muhammad Minta DLHK3 Lebih Disiplin Dalam Menjaga Jadwal Pengangkutan Sampah

Tuanku Muhammad Minta DLHK3 Lebih Disiplin Dalam Menjaga Jadwal Pengangkutan Sampah

12/02/2026
Dosen FKIP Unimal Sosialisasikan Jalur SNBP di MAS Syamsudduha Aceh Utara

Dosen FKIP Unimal Sosialisasikan Jalur SNBP di MAS Syamsudduha Aceh Utara

12/02/2026
Irsan Gading Kirim 8 Truk Sembako untuk Bantu Korban Bencana Aceh

Irsan Gading Kirim 8 Truk Sembako untuk Bantu Korban Bencana Aceh

12/02/2026
Krak, Mualem Bakal Hapuskan Sistem Barcode untuk BBM Subdisi di SPBU Aceh

Satu Tahun Mualem-Dek Fadh: Pendidikan Dayah Makin Konkret

12/02/2026
Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu/Kg

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu/Kg

12/02/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

11/02/2026

Pengurus KONI Abdya Dilantik, Zulkarnaini Sebagai Ketua Umum

Dana Desa Dipangkas, HBDC Ingatkan Warisan Kebijakan Era Mantan Kombatan GAM

Lubang Raksasa di Aceh Tengah Terus Meluas Akibat Hujan

Isu Nikah Pejabat Aceh Mengemuka, Muadi Buloh: Jangan Alihkan Fokus dari Akuntabilitas Publik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com