Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Napi Sabu di Aceh Kabur Usai Minta Izin Jenguk Istri Sakit

Admin1 by Admin1
23/11/2019
in Lintas Timur
0
Napi Sabu di Aceh Kabur Usai Minta Izin Jenguk Istri Sakit

LANGSA – Bandar sabu Saryulis alias Abenk kabur dari Lapas Narkotika Langsa, Aceh setelah mendapat izin dari sipir. Napi yang divonis 20 tahun penjara tersebut baru dua tahun mendekam di sana.

“Dia kabur setelah diberi izin oleh komandan regu jaga berinisial DS,” kata Kalapas Narkotika Langsa Yusrizal saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (22/11/2019).

Menurut Yusrizal, Saryulis diberi izin keluar oleh DS pada Rabu (13/11) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Sejak saat itu, warga asal Aceh Utara tersebut tidak kembali ke Lapas.

Yusrizal baru mendapat laporan adanya napi yang dikeluarkan sipir pada Kamis (14/11) siang. Dia memerintahkan DS untuk mencari Saryulis dan membawa pulang ke Lapas.

Namun setelah satu minggu dicari, keberadaan Saryulis belum diketahui. Yusrizal kemudian membuat laporan ke Polres Langsa agar DS diperiksa polisi.

“Petugas yang memberi izin sedang di periksa polisi. Dia mengeluarkan napi tanpa sepengetahuan saya,” jelas Yusrizal.

Berdasarkan keterangan DS kepadanya, sebut Yusrizal, Saryulis diberi izin keluar dari Lapas dengan alasan ingin menjenguk istrinya sakit. Seharusnya, lanjut Yusrizal, ada prosedur yang harus dijalankan Saryulis untuk mendapatkan izin.

“Kalau istrinya sakit ada surat menyurat tapi ini nggak ada dikeluarkan terus,” bebernya.

Yusrizal menyebut, Saryulis dipindah ke Lapas Narkotika Langsa, Aceh sejak 2017 lalu. Sebelumnya dia mendekam di LP Cipinang. Sisa hukuman Saryulis yaitu 12 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Tags: napi kabur
Previous Post

Pidie Jaya di Kepung Banjir

Next Post

Warga Muslim dan Yahudi di Jerman Bersama Perangi Anti-Semitisme

Next Post

Warga Muslim dan Yahudi di Jerman Bersama Perangi Anti-Semitisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

10/10/2026
Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

10/10/2026
TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

10/10/2026
Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

10/10/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

10/10/2026

Terpopuler

Napi Sabu di Aceh Kabur Usai Minta Izin Jenguk Istri Sakit

Napi Sabu di Aceh Kabur Usai Minta Izin Jenguk Istri Sakit

23/11/2019

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com