BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Sofyan Helmi mengusulkan agar Jalan Mohd Jam Banda Aceh dikembalikan namanya. Sehingga namanya menjadi Jalan Sultan Jamalul Alam Badrul Munir.
“Hal ini agar tidak mengaburkan sejarah Kerajaan Aceh pada generasi mendatang dan mengaburkan nama Sultan Jamalul Alam Badrul Munir sebagai salah satu sultan Aceh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2019)
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna penyampaian, usul saran dan pandangan anggota dewan terhadap Rancangan Qanun APBK tahun anggaran 2020,di Gedung DPRK.
Sofyan menilai usulan tersebut supaya ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap cagar budaya atau tempat bersejarah di Gampong Kampung Baru, yaitu Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir.
Sultan Jamalul Alam Badrul Munir merupakan sultan ke-22 di Kesultanan Aceh. Oleh karena itu, dirinya meminta agar diadakan pembebasan tanah dan bangunan di sekitar makam tersebut yang saat ini menjadi kawasan pertokoan.
“Saya juga minta Pemkot menganggarkan dana revitalisasi situs makam Sultan Sultan Jamalul Alam Badrul Munir dan situs-situs sejarah lainnya,” jelasnya.
Ia berharap adanya program prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap situs-situs sejarah, serta mengembalikan tupoksi kebudayaan ke Dinas Pariwisata dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.