Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

SKK Migas Sepakat Transisi Blok B dengan Pemerintah Aceh

Admin1 by Admin1
29/11/2019
in Ekonomi
0

JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT mengatakan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok B sebagai masa transisi dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).

Hal itu disampaikan Nova saat melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Dwi Soetjipto beserta stafnya di Kantor SKK migas, Wisma Mulia, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 28 November 2019, kemarin.

“Keputusan itu diambil sesuai dengan kesepakatan yang sudah kita sampaikan pada pertemuan sebelumnya di kantor sekretariat Kementerian ESDM pada tanggal 14 November yang lalu,” jelas Nova didampingi Dirut PT. PEMA Ir. Zubir Sahim, MM, dan Tim Negosiasi Blok B, Dr. Mirza Tabrani.

Dia mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung kesepakatan transisi yang telah dicapai itu, sebelum selanjutnya Blok B tersebut dikelola secara penuh oleh Pemerintah Aceh.

“Dan sesuai permintaan dari pihak SKK Migas kepada Pemerintah Aceh agar pada tahun 2020 pemerintah Aceh sudah harus memberikan pendanaan, maka kita siap melaksanakan hal tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir. Mahdinur, MM mengungkapkan, untuk mendukung kesepakatan ini secara konkrit dan berkesinambungan pihaknya nanti akan melakukan berbagai koordinasi dan advokasi dengan Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), PT PHE serta PT PEMA.

“Adapun maksud dari koordinasi tersebut adalah untuk kemudian membicarakan bagaimana bentuk kerjasama satu tahun yang telah berjalan itu, saat masa transisi tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Blok B, ladang minyak dan gas bumi di Aceh Utara dikelola oleh Exxon Mobil, selanjutnya dikelola oleh BUMN Pertamina Hulu Energi. Sejak 3 Oktober 2018 masa kontraknya habis, atas kebijakan pemerintah, Kementerian ESDM melanjutkan kontrak selama 45 hari kerja, sebelum diputuskan apakah kontrak PHE dilanjutkan atau tidak.

Pemerintah Aceh saat itu telah pula berunding dengan Kementerian ESDM dan PHE. Namun, tidak ada titik temu. Kementerian meminta agar kontrak itu menggunakan skema Gross Split (bagi hasil kotor).

Sementara Pemerintah Aceh menginginkan kontrak dengan skema cost recovery. Setelah bernegosiasi, Pertamina Hulu Energi tetap kekeh untuk menggunakan skema Gross Split. []

Tags: Blok BSKK Migas
Previous Post

Polri Pastikan Situasi Papua Aman Jelang HUT OPM

Next Post

Rumoh Gizi Diharapkan Mampu Cegah Stunting secara Mandiri

Next Post

Rumoh Gizi Diharapkan Mampu Cegah Stunting secara Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ruang Lingkup Aceh Gelar Peluncuran Buku dan Diskusi Manajemen Organisasi

Ruang Lingkup Aceh Gelar Peluncuran Buku dan Diskusi Manajemen Organisasi

12/06/2025
Kementerian Ekraf Dukung International Conference on Infrastructure Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan

Kementerian Ekraf Dukung International Conference on Infrastructure Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan

12/06/2025
ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden untuk Selesaikan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden untuk Selesaikan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

12/06/2025
Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Jeulingke Banda Aceh dengan Hukuman Mati

Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Jeulingke Banda Aceh dengan Hukuman Mati

12/06/2025
MUQ Aceh Selatan Teken MoU dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

MUQ Aceh Selatan Teken MoU dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

12/06/2025

Terpopuler

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

10/06/2025

Olala, 4 Pulau yang ‘Diributkan’ Sumut-Aceh Ternyata Miliki Potensi Cadangan Migas

Nurzahri Mundur dari Jubir Partai Aceh

Arahan Dr. Safaruddin, Baitul Mal Abdya Tinjau Rumah Warga Terdampak Bencana Angin Kencang

Soal 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut, Mendagri: Sudah Disepakati Aceh-Sumut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com