JANTHO – Mahkamah Syariah Jantho kembali menggelar eksekusi cambuk untuk pelaku zina dan maisir. Eksekusi ini berlangsung di Masjid Almunawarah, Kota Jantho, usai salat Jumat, 6 Desember 2019.
Pantauan atjehwatch.com, panggung utama sudah disiapkan di halaman masjid Jantho. Panggung ini nantinya akan dijadikan tempat eksekusi cambuk.
“Eksekutifnya usai Jumat nanti,” ujar sumber atjehwatch.com di lingkup Mahkamah Syariah Jantho.
“Kita berharap penegakan hukum syariat ini mendapat respon dari berbagai kalangan di Aceh.”
Sebelumnya, di masjid yang sama, sebanyak 10 pelanggar syariat dihukum cambuk di halaman Masjid Al Munawarah Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Jumat 25 Oktober 2019. Eksekusi cambuk ini berlangsung usai salat Jumat berlangsung.