Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemuda Aceh Besar Tolak Wacana Pelebaran Kota Banda Aceh

Admin1 by Admin1
07/12/2019
in Lintas Timur
0

JANTHO – Pemuda Aceh Besar menolak wacana pelebaran Kota Banda Aceh.

Wacana pelebaran kota Banda Aceh ke Aceh besar yang disampaikan Walikota Banda Aceh Aminullah kepada Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam Rapat Kerja Bupati/Wali Kota se-Aceh, Kamis 5 November 2019 lalu. Namun wacana ini langsung mendapat reaksi dari Pengurus Besar Ikatan Pemuda Aceh Besar (PB IPAR).

Pengurus IPAR dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut.

“Kami minta kepada walikota Banda Aceh untuk segera menghentikan wacana itu, kami akan mempertahankan setiap jengkal tanah di perbatasan,” kata ketua IPAR Fata Muhammad didampingi sejumlah pengurus, Sabtu 7 Desember 2019.

Menanggapi hal itu, Fata Muhammad mendukung penuh usulan Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali yang mengajak Kota Banda Aceh untuk bergabung ke Aceh Besar.

“Usulan bupati Aceh Besar sangat rasional dan menguntungkan ke dua pihak. Setelah bergabung baru kita sepakati nama, Kota Aceh Besar atau Kuta Raja,” kata Ketua IPAR mengutip pernyataan Bupati Aceh Besar.

Lebih jauh Ketua IPAR menyebutkan, jika pihaknya membukaa sejarah sebenarnya sudah sangat luas wilayah Aceh Besar yang sudah menjadi Kota Banda Aceh. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956, Kabupaten Aceh Besar merupakan daerah yang terdiri dari tiga kawedanan, yaitu Kawedanan Seulimum, Kawedanan Lhoknga dan Kawedanan Sabang dengan ibu kotanya Banda Aceh.

Tahun 1976 Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang Pemindahan Ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukiman Jantho di Kecamatan Seulimeum.

Setelah ditetapkan Kota Jantho sebagai ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar, maka secara bertahap pemindahan ibu kota terus dimulai, dan akhirnya secara serentak seluruh aktivitas perkantoran resmi dipindahkan dari Banda Aceh ke Kota Jantho pada tanggal 29 Agustus 1983, dan peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada masa itu Soepardjo Rustam pada tanggal 3 Mei 1984.

Beberapa kawasan yang sebelumnya berada di wilayah Aceh Besar seperti Darussalam, Ulee Kareng dan sekitarnya juga sudah menjadi wilayah kota Banda Aceh.

“Sekarang walikota sudah mewacanakan pelebaran baru lagi, ini tidak boleh terjadi. Ini bukan Games: Empire Aerth yang tugasnya hanya memperluas wilayah kerajaan. Ini adalah Aceh Besar yang punya kedaulatan dan diakui undang-undang. Pemuda Aceh Besar selalu berada di depan untuk mempertahan perbatasan wilayah,” kata Fata Muhammad.

Tags: aceh besarbanda acehPelebaran Banda Aceh
Previous Post

[Video] Empat Sungai yang Bersumber dari Mata Air Surga

Next Post

Ratusan Guru Ikuti Seminar HUT Guru Nasional

Next Post

Ratusan Guru Ikuti Seminar HUT Guru Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22/07/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa M5,5 Guncang Gayo Lues

22/07/2026
Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

22/07/2026
Sosok Ferran Torres, Pencetak Gol Tunggal Penentu Spanyol Juara Dunia 2026

Sosok Ferran Torres, Pencetak Gol Tunggal Penentu Spanyol Juara Dunia 2026

22/07/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

22/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Pemuda Aceh Besar Tolak Wacana Pelebaran Kota Banda Aceh

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com