Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Isu Radikalisme Jadi Dagangan Seperti di Era Orba

Admin1 by Admin1
09/12/2019
in Nasional
0

Jakarta – Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Sohibul Iman menyayangkan pelbagai kebijakan pemerintah belakangan ini dalam menangani radikalisme, seperti SKB 11 Menteri, pendaftaran Majelis Taklim, dan polisi masjid. Menurut Sohibul, aturan-aturan itu dibuat dengan menyederhanakan radikalisme dan apa yang menjadi akar masalahnya.

“Menurut saya ini simplifikasi dan cermin kemalasan berpikir,” kata Sohibul dalam wawancara dengan Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2019.

Sohibul menilai kebijakan-kebijakan itu simplifikasi lantaran menurutnya belum ada definisi yang jelas soal radikalisme. Dampaknya, setiap orang kini tergoda memberikan tafsiran-tafsiran.

Menurut Sohibul, pemerintah semestinya membedah dulu apa itu radikalisme, mendefinisikan secara jelas, dan menelusuri akar masalahnya. Dia berpandangan, radikalisme sebagai realitas politik atau yang murni bersumber dari keyakinan jumlahnya amatlah kecil.

Adapun yang banyak terjadi, kata Sohibul, radikalisme muncul karena ketimpangan sosial dan ketidakadilan. Pemimpin partai dakwah ini pun mempertanyakan apakah isu radikalisme muncul justru karena ketidakmampuan pemerintah mengatasi ketimpangan tersebut.

Jika demikian, Sohibul menilai radikalisme bukan sebagai realitas, melainkan komoditas politik.

“Karena sekarang ini lebih banyak radikalisme sebagai dagangan politik, maka masyarakat jadi tergoda untuk memberikan tafsiran. Jangan-jangan isu radikalisme itu untuk menyembunyikan karena ketidakmampuan menciptakan keadilan,” ujarnya.

Lulusan Waseda University, Jepang ini pun menilai kebijakan pemerintah ihwal radikalisme belakangan seperti era Orde Baru. Kala itu, Islam radikal dan komunis juga dicitrakan menjadi musuh bersama.

“Ini semua mengingatkan apa yang terjadi di Orde Baru, persis sama dagangannya,” kata Sohibul.

Mengetahui akhir penanganan isu-isu tersebut di era Orde Baru, Sohibul menilai cara-cara simplifikasi semestinya tak dilakukan lagi sekarang. Jika diteruskan, dia khawatir akhirnya akan seperti yang terjadi di era Soeharto itu.

“Kita kan sudah tahu ending cara Orde Baru seperti apa. Sekarang di era Reformasi dihidupkan kembali, berarti ending-nya pun akan mirip kok,” ucapnya.

Dia pun mendesak pemerintah menangani radikalisme secara serius dengan membedah akar masalah, bukan melakukan penyederhanaan. “Kita harus benar-benar dalami permasalahannya, sehingga diagnosa tepat, pengobatan juga tepat.”

Pemerintah belakangan ini mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk menangani radikalisme. Pertama ialah Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri dan Lembaga terkait pencegahan radikalisme di kalangan ASN.

Kedua, Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 Majelis Taklim. Permenag itu di antaranya mengatur pendataan bagi Majelis Taklim. Namun, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid kemudian mengatakan pendataan itu tak diwajibkan.

Ketiga, Wakil Presiden Ma’ruf Amin melontarkan istilah polisi masjid. Ma’ruf awalnya meminta dewan masjid memetakan masjid-masjid di mana terjadi penyebaran kebencian.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia nonaktif itu mengimbau dilakukan pembinaan, agar tak ada narasi kebencian. Belakangan dia membantah pernyataan itu untuk memerintahkan polisi berjaga di masjid-masjid.

Sumber: Tempo

Tags: orbapksradikalismesohibul iman
Previous Post

Penggunaan Dana Desa harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Arab Saudi Hapus Aturan Pemisahan Gender di Restoran

Next Post

Arab Saudi Hapus Aturan Pemisahan Gender di Restoran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com