BANDA ACEH – Majelis Pendidikan Aceh mensosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi. Sosialisasi tersebut berlangsung di Banda Aceh, Senin 9 Desember 2019.
Dr Rusli Yusuf MPd, anggota MPA, mengatakan, sosialisasi ini adalah hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim selama dua bulan di 14 kabupaten/ kota.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar hasil monitoring dan evaluasi ini tersebar luas ke masyarakat tentang hasil temuan yang sudah kami lakukan dua bulan yang lalu,” kata Rusli Yusuf.
Ia menjelaskan, ada tiga isu yang menjadi perhatian dalam penelitian dan menjadi perhatian publik, yakni tentang sinergitas kerja antara Dinas Pendikan Kabupaten/Kota dengan Dinas Pendidikan Aceh, departemen agama dan Badan Dayah Aceh, akses pendidikan inklusi dan kurikulum pendidikan Aceh (kurikulum islami).
“Terkait sinegitas dinas pendidikan kabupaten/ kota dengan dinas pendidikan Aceh, kami menemukan beberapa kelemahan, yang kelemahan tersebut perlu perbaikan. Nantinya hasil secara lengkap akan kami sampaikan kepada Plt Gubernur Aceh,” kata Rusli.
Selain itu, terkait dengan akses pendidikan inklusi, pihaknya menemukan banyak sekolah belum siap. “Banyak sekolah belum siap melaksanakan pendidikan inklusi, walaupun regulasinya sudah ada, tapi guru bidang khusus, sarana pendukung belum tersedia” katanya.
Rusli yang di dampingi asistennya Iwan Fajri menjelaskan, soal kurikulum pendidikan Aceh, banyak guru belum memahami bagaimana kurikulum tersebut.
“Padahal kurikulum ini sudah dilaunching oleh Plt Gubernur Aceh, namun implementasinya belum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Aceh telah resmi memiliki Kurikulum Pendidikan Aceh Islami yang di Lounching oleh Plt Gubernur Aceh melalui Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh dan SDM Dr. Iskandar, M.Si pada Resepsi Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) ke 59 tahun 2018 di Aula SMK Negeri 3 Banda Aceh, Sabtu 29 September 2018.
Launching Kurikulum Pendidikan Islami tersebut untuk sekolah SD, SMP dan SMA/SMK dalam memenuhi kebutuhan jam pelajaran pendidikan agama Islam di setiap jenjang pendidikan umum dalam Provinsi Aceh sebagai daerah pelaksanaan Syariat Islam.