Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Militer AS Uji Coba Rudal Jelajah yang Dilarang Perjanjian INF

Admin1 by Admin1
13/12/2019
in Internasional
0
Militer AS Uji Coba Rudal Jelajah yang Dilarang Perjanjian INF

Angkatan Udara AS melakukan tes peluncuran pada Kamis dari landasan statis, yang mengikuti tes Angkatan Laut Agustus dari peluncur darat.[Defense One]

Jakarta – Militer AS menguji rudal jelajah konvensional yang sebelumnya dilarang dalam perjanjian pembatasan senjata nuklir (Intermediate Range Nuclear Forces Treaty) pada Kamis.

“Departemen Pertahanan melakukan uji terbang rudal balistik darat yang dikonfigurasikan secara konvensional sekitar pukul 8:30 pagi Waktu Pasifik, hari ini, 12 Desember 2019, dari Pangkalan Angkatan Udara Vandenberg, California,” kata juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Robert Carver, dikutip dari CNN, 13 Desember 2019.

Tes itu dilakukan hanya dua hari setelah Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengunjungi Washington untuk mengadakan pembicaraan dengan Presiden Donald Trump dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo. Selama kunjungan itu, Lavrov mengkritik keputusan AS untuk meninggalkan Perjanjian INF dan mendesak Washington untuk memperbarui Perjanjian START, pakta pengendalian senjata nuklir terakhir yang tersisa antara Rusia dan Amerika Serikat.

Carver mengatakan bahwa rudal yang diuji pada hari Kamis berakhir di laut terbuka setelah terbang 500 kilometer. Data dan tinjauan yang dikumpulkan dari pengujian ini akan menginformasikan pengembangan kemampuan jarak menengah di masa depan kepada Departemen Pertahanan.

Perjanjian INF 1987 melarang rudal balistik darat, rudal jelajah dan peluncur rudal dengan jangkauan 500 hingga 1.000 kilometer, tetapi AS dan NATO telah lama menuduh Rusia menguji dan mengoperasikan rudal yang melanggar pakta.

Ini adalah tes kedua dari rudal darat berbasis jarak menengah oleh AS sejak meninggalkan Perjanjian INF. Militer AS meluncurkan rudal jelajah darat pada Agustus yang juga akan dilarang.

AS dan sekutu-sekutu NATO-nya mengatakan bahwa Moskow telah mengirim rudal seperti itu, SSC-8/9M729. Rusia membantah mengerahkan rudal dan menyalahkan AS atas matinya perjanjian itu.

“Kami telah mengarahkan perhatian para mitra kami pada konsekuensi negatif dari langkah AS keluar dari Perjanjian INF,” kata Lavrov Selasa saat konferensi pers dengan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo di Washington.

Lavrov mengatakan Rusia mengumumkan moratorium unilateral untuk menempatkan rudal seperti itu dan tidak akan dikerahkan sampai pada titik di mana sistem yang sama muncul, yakni sistem Amerika.

Cina, yang bukan merupakan pihak dalam Perjanjian INF, juga mengerahkan sejumlah besar rudal jarak menengah.

Ditanya pada hari Kamis apakah tes berarti bahwa AS akan mengerahkan rudal jarak menengah, Menteri Pertahanan Mark Esper mengatakan AS akan mengembangkan rudal jika diperlukan dan akan bekerja sama serta berkonsultasi dengan sekutu di Eropa, Asia dan di tempat lain sehubungan dengan kemungkinan penyebaran.

Tetapi ada juga kekhawatiran bahwa sekutu-sekutu Eropa dan Asia Amerika tidak akan bersedia menjadi tuan rumah rudal jarak menengah jika AS berusaha mengerahkan rudal tersebut untuk melawan penyebaran rudal Rusia atau Cina.

Sumber: Tempo.co

Tags: amerikauji coba rudal
Previous Post

Nadiem Makarim: Dunia Tak Butuh Anak-anak yang Jago Menghafal

Next Post

Bandara Rembele Siap Layani Penerbangan Liburan Natal dan Tahun Baru

Next Post
Bandara Rembele Siap Layani Penerbangan Liburan Natal dan Tahun Baru

Bandara Rembele Siap Layani Penerbangan Liburan Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Syamsul Rijal: Kampus Bukan Sekadar Pabrik Ijazah

Syamsul Rijal: Kampus Bukan Sekadar Pabrik Ijazah

18/01/2026
BPH Migas Jamin Pasokan BBM di Aceh

BPH Migas Jamin Pasokan BBM di Aceh

18/01/2026
Polri Siapkan 100 Kendaraan untuk Bantu Pemulihan Aceh

Warga Bireuen Manfaatkan Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir

18/01/2026
Mendagri: Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Perlu Perhatian Khusus

Tito Ingatkan Aceh Bijak Gunakan Anggaran

18/01/2026
RS Muda Sedia Tamiang Alokasi Obat Secara Manual Pascabencana

RS Muda Sedia Tamiang Alokasi Obat Secara Manual Pascabencana

18/01/2026

Terpopuler

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

18/01/2026

PSMS Siap ‘Curi’ Poin dari Persiraja di Banda Aceh

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Ohku, Ada Oknum Brimob Polda Aceh Desersi dan Gabung Tentara Rusia

RSUD Aceh Tamiang Aktifkan ICU Mini untuk Layani Korban Bencana

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com