Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dua Oknum PNS Nagan Dicambuk Karena Berjudi

Admin1 by Admin1
14/12/2019
in Lintas Barat Selatan
0
Pengguna Narkoba Pemula Diwacanakan Bakal Dicambuk

Ilustrasi cambuk. Foto detik

SUKA MAKMUE— Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, melaksanakan hukuman cambuk di muka umum terhadap dua orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Jumat (13/12).

Keduanya dihukum cambuk bersama enam orang warga sipil lainnya karena terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam yaitu diduga kuat ikut berjudi dengan sejumlah warga sipil lainnya yang ikut dihukum.

Mereka yang dihukum cambuk di antaranya adalah Mustafa, Syahrul, Saiful, dan Hasyimi dengan hukuman cambuk masing-masing sebanyak delapan kali. Mereka sebelumnya juga sudah menjalani 56 hari masa kurungan.

Sedangkan para terhukum yang ikut dihukum cambuk sebanyak 22 kali di antaranya, Abdul Aziz, Rasyidi, M Akbar, dan Darwin. Mereka sebelumnya juga sudah menjalani 63 hari kurungan.

“Para terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, karena telah melakukan Jarimah Maisir (perjudian),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Sri Kuncoro, Jumat, di Suka Makmue.

Para terpidana melanggar pasal 18 dan pasal 19 Qanun (Perda) Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat karena terbukti melakukan judi (maisir) dengan sanksi berupa hukuman cambuk. Menurutnya, pelaksanaan uqubat cambuk terhadap para terpidana dalam perkara judi tersebut, dilaksanakan sebagai bentuk penegakan syariat Islam di Aceh.

Sumber: republika.co

Tags: cambukjudipns nagan raya
Previous Post

Ajaib, Seorang Perempuan Sembuh dari Tumor karena Rajin Bersedekah

Next Post

Sekda: Dana Desa untuk Memperbaiki Kualitas Hidup Masyarakat

Next Post
Sekda: Dana Desa untuk Memperbaiki Kualitas Hidup Masyarakat

Sekda: Dana Desa untuk Memperbaiki Kualitas Hidup Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kepala Dinas Koperasi Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Bahas Persiapan Musyawarah Besar KDMPS Se-Aceh

Kepala Dinas Koperasi Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Bahas Persiapan Musyawarah Besar KDMPS Se-Aceh

08/09/2026
Guide Rudi Yarman Dampingi Tiga Turis Jelajahi Kawasan Ekosistem Leuser Abdya

Guide Rudi Yarman Dampingi Tiga Turis Jelajahi Kawasan Ekosistem Leuser Abdya

08/09/2026
27 Santri Al Zahrah Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kabupaten Bireuen

27 Santri Al Zahrah Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kabupaten Bireuen

08/09/2026
Viral ‘Langit Merah Darah’ Gegerkan Warga China

Viral ‘Langit Merah Darah’ Gegerkan Warga China

08/09/2026
Iran Klaim Kapal Induk AS Rusak Parah Dihantam Rudal Balistik

Iran Klaim Kapal Induk AS Rusak Parah Dihantam Rudal Balistik

08/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Dua Oknum PNS Nagan Dicambuk Karena Berjudi

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Bandara Soetta Ditutup, Pendaratan 382 Jemaah Umrah Dialihkan ke Aceh

Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com