Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dewan Dakwah: Kemenag Harus Klarifikasi Survei Kerukunan

Admin1 by Admin1
17/12/2019
in Nanggroe
0
Mencari M. Nazar dan Fachrul Razi di Antara Kerumunan Calon Menteri

Jenderal Fachrul Razi saat meninggalkan istana

BANDA ACEH – Dewan Dakwah Aceh mendorong pihak Kemenag agar segera melakukan klarifikasi atau menarik kembali hasil survei kerukunan umat beragama. Hal ini dinilai penting guna menjaga kondisi kehidupan umat beragama yang selama ini memang tidak ada persoalan.

“Sehingga jangan sampai hasil survei ini malah, alih-alih mendamaikan kehidupan umat beragama, menjadi pemicu timbulnya ketidak-rukunan. Semoga tidak!” kata Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA, Selasa 17 Desember 2019.

Dewan Dakwah Aceh juga Meminta pihak Kemenag untuk membuka daftar pertanyaan yang diajukan serta komponen masyarakat mana saja (pendidikan, profesi, domisili dll) yang dimintai informasi mengenai survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).
“Mengingat pihak FKUB Provinsi Aceh, sebagai sebuah wadah berkumpulnya para pemuka agama-agama, tidak pernah sama sekali dijadikan narasumber dan atau dilibatkan dalam kegiatan survei tersebut.”
Dalam hal kesetaraan, selama ini semua umat beragama di Aceh memiliki kesempatan yang sama baik dalam hal bidang politik (hak untuk dipilih dan memilih) ekonomi (akses sektor usaha/bisnis, lapangan kerja dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya), sosial budaya (sampai difasilitasi pagelaran barongsai), menjalankan ajaran agama (belum pernah ada hambatan).

Kemudian, katanya, kerja sama antara umat beragama pun, yang dijadikan sebagai salah satu indikator survei, juga tidak ada masalah. Ini terbukti adanya keterlibatan semua warga masyarakat, apapun agamanya, dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan (gotong royong, olah raga, penanggulangan bencana dll).

“Karena orang Aceh, yang mayoritas Islam, meyakini bahwa dalam urusan muamalah tidak ada larangan kerjasama dengan semua umat manusia dalam rangka membangun ukhuwah insaniyah. Tetapi kalau yang dimaksud dengan kerjasama dalam survei ini adalah sampai dalam masalah aqidah, ibadah dan ritual keagamaan maka sikap umat Islam jelas lakum diinukum waliyadiin.”

“Perlu disampaikan juga bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Aceh dan juga Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Praktek syariat Islam di Aceh berlandaskan/berasaskan perlindungan HAM, menghormati ragam agama lain dan berkeadlian sosial.”

Tags: dewan dakwah acehkemenag
Previous Post

Dewan Dakwah Aceh Minta Kemenag Transparan Terkait Survey Kerukunan Beragama

Next Post

Misteri Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino Perlahan Tersibak

Next Post

Misteri Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino Perlahan Tersibak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Azhari Cage Minta Manajemen SBA Segera Atasi Kelangkaan Semen di Aceh

Azhari Cage Minta Manajemen SBA Segera Atasi Kelangkaan Semen di Aceh

09/08/2026
Pemkab Aceh Jaya Lantik 125 ASN, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif

Pemkab Aceh Jaya Lantik 125 ASN, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif

09/08/2026
Mahasiswa KKN USK Abadikan Sejarah Gampong Cut Langien Lewat Profil Desa

Mahasiswa KKN USK Abadikan Sejarah Gampong Cut Langien Lewat Profil Desa

09/08/2026
Satgas PRR Aceh: Pemda Bisa Usul Pekerjaan Rehab-Rekon Masuk Inpres

Satgas PRR Kebut Pemulihan Lahan Sawah di Aceh

09/08/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Pemkab Aceh Besar Dukung Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

09/08/2026

Terpopuler

Mencari M. Nazar dan Fachrul Razi di Antara Kerumunan Calon Menteri

Dewan Dakwah: Kemenag Harus Klarifikasi Survei Kerukunan

17/12/2019

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com