Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dewan Dakwah: Kemenag Harus Klarifikasi Survei Kerukunan

Admin1 by Admin1
17/12/2019
in Nanggroe
0
Mencari M. Nazar dan Fachrul Razi di Antara Kerumunan Calon Menteri

Jenderal Fachrul Razi saat meninggalkan istana

BANDA ACEH – Dewan Dakwah Aceh mendorong pihak Kemenag agar segera melakukan klarifikasi atau menarik kembali hasil survei kerukunan umat beragama. Hal ini dinilai penting guna menjaga kondisi kehidupan umat beragama yang selama ini memang tidak ada persoalan.

“Sehingga jangan sampai hasil survei ini malah, alih-alih mendamaikan kehidupan umat beragama, menjadi pemicu timbulnya ketidak-rukunan. Semoga tidak!” kata Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA, Selasa 17 Desember 2019.

Dewan Dakwah Aceh juga Meminta pihak Kemenag untuk membuka daftar pertanyaan yang diajukan serta komponen masyarakat mana saja (pendidikan, profesi, domisili dll) yang dimintai informasi mengenai survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).
“Mengingat pihak FKUB Provinsi Aceh, sebagai sebuah wadah berkumpulnya para pemuka agama-agama, tidak pernah sama sekali dijadikan narasumber dan atau dilibatkan dalam kegiatan survei tersebut.”
Dalam hal kesetaraan, selama ini semua umat beragama di Aceh memiliki kesempatan yang sama baik dalam hal bidang politik (hak untuk dipilih dan memilih) ekonomi (akses sektor usaha/bisnis, lapangan kerja dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya), sosial budaya (sampai difasilitasi pagelaran barongsai), menjalankan ajaran agama (belum pernah ada hambatan).

Kemudian, katanya, kerja sama antara umat beragama pun, yang dijadikan sebagai salah satu indikator survei, juga tidak ada masalah. Ini terbukti adanya keterlibatan semua warga masyarakat, apapun agamanya, dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan (gotong royong, olah raga, penanggulangan bencana dll).

“Karena orang Aceh, yang mayoritas Islam, meyakini bahwa dalam urusan muamalah tidak ada larangan kerjasama dengan semua umat manusia dalam rangka membangun ukhuwah insaniyah. Tetapi kalau yang dimaksud dengan kerjasama dalam survei ini adalah sampai dalam masalah aqidah, ibadah dan ritual keagamaan maka sikap umat Islam jelas lakum diinukum waliyadiin.”

“Perlu disampaikan juga bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Aceh dan juga Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Praktek syariat Islam di Aceh berlandaskan/berasaskan perlindungan HAM, menghormati ragam agama lain dan berkeadlian sosial.”

Tags: dewan dakwah acehkemenag
Previous Post

Dewan Dakwah Aceh Minta Kemenag Transparan Terkait Survey Kerukunan Beragama

Next Post

Misteri Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino Perlahan Tersibak

Next Post

Misteri Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino Perlahan Tersibak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

25/09/2026
Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

25/09/2026
Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

25/09/2026
Melati yang Mekar dari Sigli

Melati yang Mekar dari Sigli

25/09/2026
Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

25/09/2026

Terpopuler

Mencari M. Nazar dan Fachrul Razi di Antara Kerumunan Calon Menteri

Dewan Dakwah: Kemenag Harus Klarifikasi Survei Kerukunan

17/12/2019

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com