Jakarta – Indonesia menyerukan komunitas internasional termasuk Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah konkret menentang kebijakan Israel yang dinilai terus melemahkan proses damai dengan Palestina.
Dalam rapat DK PBB di New York soal perkembangan Timur Tengah, Wakil Tetap RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani, mengatakan Indonesia ragu bahwa proses kredibel bisa menggiring solusi damai Israel-Palestina jika salah satu pihak terkait terus melanggar dan dunia membiarkan.
“Maka dari itu, jika kita benar-benar serius tentang dukungan kita terhadap masalah Palestina, tentunya saat ini waktu untuk melakukan langkah konkret yang lebih banyak lagi,” tutur Dian dalam rapat DK PBB pada Rabu (18/12).
Tren konflik Palestina-Israel terus memanas sejak 2017 terutama setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan ke wilayah tersebut.
Padahal, selama ini Yerusalem merupakan sumber konflik Palestina-Israel di mana kedua belah pihak sama-sama mengklaim kota itu sebagai ibu kota masa depan mereka.
Sejak itu, AS, sebagai salah satu mediator konflik Palestina-Israel, terus memperlihatkan sikap pro-negara Zionis.
Baru-baru ini, AS bahkan mengakui permukiman Israel di Tepi Barat sah secara hukum. Padahal, selama ini komunitas internasional menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina itu sebagai ilegal.
“Untuk membalikkan tren [negatif] ini, anggota komunitas internasional memiliki kewajiban melakukan tindakan yang diperlukan terhadap Israel dan kebijakan permukiman, salah satunya dengan membedakan antara wilayah Israel dan wilayah mereka duduki sejak 1967,” kata Dian.
Menurut Dian, seluruh negara terutama negara anggota DK PBB perlu menghidupkan kembali komitmen bersama terhadap proses perdamaian Israel-Palestina melalui solusi dua negara sesuai dengan resolusi yang disepakati internasional sejak lama.
Dian menuturkan seluruh negara harus tetap berpegang teguh dengan resolusi dan hukum internasional dalam bersikap atau menangani isu Palestina-Israel.
“Izinkan saya mengingatkan anggota komunitas internasional bahwa resolusi no 2334 itu lebih dari sekedar dokumen yang dibuat DK PBB,” kata Dian.
“Itu adalah suar harapan rakyat Palestina dan pilar kita semua untuk menjunjung tinggi hukum internasional dalam melawan ‘kenyataan palsu’ yang diajukan oleh negara pendudukan,” ujarnya menambahkan.