Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Korban Tewas Demonstrasi UU Anti Muslim India Jadi 23 Orang

Admin1 by Admin1
22/12/2019
in Internasional
0

NEW DELHI – Aksi protes dengan kekerasan terhadap undang-undang (UU) kewarganegaan India yang dianggap anti Muslim menyapu negara itu selama akhir pekan. Kondisi ini membuat jumlah korban tewas merangkak naik jadi 23 orang.

Juru bicara kepolisian Pravin Kumar mengatakan sembilan orang tewas dalam bentrokan dengan polisi di Uttar Pradesh pada Sabtu kemarin. Dia mengatakan sebagian besar korban adalah anak muda tetapi membantah polisi yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

“Beberapa dari mereka meninggal karena luka tembak, tetapi luka-luka ini bukan karena tembakan polisi. Polisi hanya menggunakan gas air mata untuk menakuti gerombolan yang mengagitasi massa,” katanya seperti dikutip dari AP, Minggu (22/12/2019).

Sekitar selusin kendaraan dibakar ketika para pengunjuk rasa mengamuk di kota-kota utara Rampur, Sambhal, Muzaffarnagar, Bijnore dan Kanpur, di mana sebuah kantor polisi juga dibakar.

Reaksi terhadap undang-undang ini adalah yang terkuat terhadap pemerintah nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi sejak ia pertama kali terpilih pada tahun 2014.

Undang-undang tersebut memperbolehkan umat Hindu, Kristen, dan minoritas agama lain yang berada di India secara legal menjadi warga negara jika mereka dapat menunjukkan bahwa mereka dianiaya karena agama mereka di Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan yang mayoritas penduduknya Muslim. Namun itu tidak berlaku untuk Muslim.

Para kritikus mengecam undang-undang tersebut sebagai pelanggaran terhadap konstitusi sekuler India dan menyebutnya sebagai upaya terbaru oleh pemerintah Modi guna memarginalkan 200 juta umat Muslim di negara itu. Modi telah membela hukum sebagai isyarat kemanusiaan.

Dua kandidat presiden dari Partai Demokrat AS, Senator Elizabeth Warren dan Senator Bernie Sanders, mengecam undang-undang baru itu di Twitter. Sementara Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengkritiknya di sebuah konferensi pers menyusul kesimpulan dari pertemuan puncak Islam di Kuala Lumpur.

Mahathir mengatakan bahwa India adalah negara sekuler serta agama rakyat seharusnya tidak mencegah mereka memperoleh kewarganegaraan.

“Untuk mengecualikan Muslim dari menjadi warga negara, bahkan dengan proses yang wajar, saya pikir itu tidak adil,” katanya.

Pernyataan Mahathir ini berujung pada pemanggilan duta besar Malaysia oleh Kementerian luar negeri India untuk mengajukan keluhan terhadap pernyataan Mahathir. Para menteri pemerintah mengatakan bahwa Muslim yang berasal dari luar negeri tidak akan dilarang mendapatkan kewarganegaraan, tetapi harus melalui proses normal seperti orang asing lainnya.

Sumber: sindonews.com

Tags: indiaUU Anti Muslim
Previous Post

Syariat Islam Andalan Pariwisata Spiritual Aceh

Next Post

Serangan Pasukan Prancis Tewaskan 33 Militan Mali

Next Post

Serangan Pasukan Prancis Tewaskan 33 Militan Mali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

05/08/2026
Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

05/08/2026
Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

05/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

05/08/2026
Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

05/08/2026

Terpopuler

Korban Tewas Demonstrasi UU Anti Muslim India Jadi 23 Orang

22/12/2019

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com