BANDA ACEH – Elemen massa gabungan yang menamakan diri dengan Pilar mengaku kesal dengan cara kerja PT SBA di Lhoknga dan Leupung. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai tak pernah berniat menyelesaikan persoalan yang terjadi, tapi malah menggunakan cara-cara licik untuk membungkam kekritisan warga.
Salah satunya adalah pemberian bantuan kepada personal untuk menyurutkan aspirasi warga yang tergabung dalam Pilar.
“Politik bantuan dan politik atas nama sering terjadi pada masa penjajahan Belanda, masa konflik RI dan GAM, masa bencana Tsunami dan pada saat even-even politik nasional dan lokal digelar. Artinya masyarakat sudah tidak tertipu lagi dengan gerakan-gerakan pemberian bantuan dari perusahaan,” kata Koordinator Lapangan Pilar, Muhammad Faidzal Rizki, kepada atjehwatch.com, Sabtu malam 28 Desember 2019.
“Perlu kami sampaikan bahwa elemen mahasiswa Aceh Besar dan seluruh kompenen yang tergabung dalam aliansi aksi Pilar yakni elemen kampus, pegiat lingkungan, LSM, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, kelompok adat dan advokat serta semua pihak yang bersepakat dengan gagasan penyelamatan lingkungan ini tetap mengawal proses politik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar terhadap tuntutan Pilar yang tertuang dalam Ikrar Jantho.”
Kata Rizki, pihaknya mengakui bahwa proses pengkajian, pembahasan untuk penyelesaian maslaah ini tidaklah mudah, karena masalah ini sudah terjadi selama 30 tahun semenjak PT. SBA berdiri.
“Bahkan pun sampai saat sekarang kami tidak melihat iktikad baik dari PT. SBA dalam menyelesaikan masalah ini. Yang ada adalah respon-respon reaksioner untuk meneutupi akar masalah sebenarnya dan upaya-upaya pengalihan isu, dari isu kerusakan Lingkungan Hidup dan pencemaran Laut menjadi isu-isu CSR. Terkait CSR kami mendesak pemerintah dan Pansus untuk memeriksa penggunaan dana CSR ynag tidak sesuai dengan MoU Masyarakat Kecamatan Lhoknga dan Leupung, terlebih karena sekarang PT. SBA adalah BUMN maka sudah sepatutnya dana tersebut dibuka kepublik laporan Penggunaanya. PT. SBA adalah contoh buruk dari investasi BUMN. Serapan tenaga kerja lokal kecil, berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, PAD-nya kecil baik level kabupaten maupun propinsi, tapi itu bukan fokus kami,” kata Rizki.
Perlu diketahui, kata Rizki, pasca tuntutan ikar Janthoe, yang dilakukan oleh PT. SBA sangat kontra produktif dengan tuntutan Pilar.
“Mereka hanya melakukan pencitraan, yang tujuannya adalah menampakkan seakan-akan keberadaan PT. SBA memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Sehingga kalau ada yang mengganggu SBA maka akan mengganggu kelompok yang segelintir itu. polanya memberikan bantuan, melaksanakan kegiatan sosial dan kunjungan kerja. Fokus mereka adalah mendelegitimasi gerakan Janthoe. Tapi masyarakat cerdas memposisikan diri.”
“Masalah utama sebagaimana yang kami sampaikan di Jantho Operasi penambangan meterial perusahaan Solusi Bangun Andalas dengan melakukan peledakan 1 – 2 hari sekali telah merusak struktur bawah tanah sehingga mengakibatkan rusaknya sumber air di Pucok Krueng dan akibat buruk lainnya. Sampai saat ini kami percaya penuh dengan mekanisme penyelesaian yang dilakukaan oleh Pemkab Aceh Besar dan Pansus DPRK Aceh Besar, namun demikian kami menghimbau karena masalahnya semakin rumit maka butuh langkah kongkrit untuk percepatan penyelesaian point tuntutan yang tertuang dalam Ikar Janthoe,” kata dia.
“Kepada masyarakat Lhoknga dan Leupung untuk tetap solid dan bersama-sama mengawal kerja –kerja Pemerintah Aceh Besar dan Pansus DPRK Aceh Besar, setiap pihak yang ingin mengadu domba dan melakukan upaya pecah belah adalah musuh bersama, musuh mahasiswa dan musuh masyarakat.”