Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

IDeAS: APBD Aceh Tertinggi ke-5, Angka Kemiskinan Masih Tertinggi ke-6 di Indonesia

Admin1 by Admin1
31/12/2019
in Nanggroe
0
IDeAS: APBD Aceh Tertinggi ke-5, Angka Kemiskinan Masih Tertinggi ke-6 di Indonesia

BANDA ACEH – Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) melakukan kajian serta perbandingan seputar besaran APBD seluruh provinsi dan perkembangan angka kemiskinan seluruh provinsi di Indonesia.

Kegiatan ini untuk menyoroti persoalan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2020 yang telah disahkan oleh Pemerintah Aceh bersama DPRA pada 25 September 2019 lalu, tetapi belum dipublikasi ke masyarakat oleh Pemerintah Aceh.

Hasil analisa IDeAS dari publikasi “Statistik Keuangan Pemerintah Provinsi” dan publikasi “Analisis Kemiskinan Makro di Indonesia Tahun 2019” dari laman resmi situs BPS RI, ternyata Aceh masuk lima besar provinsi yang memiliki APBD terbesar dari 34 provinsi di Indonesia.

“Namun, tingginya APBD tersebut yang mencapai Rp 17,327  triliun (APBA-P 2019) masih belum mampu mengatasi persoalan utama di Aceh, yaitu tingginya angka kemiskinan yang masih berada pada posisi sebagai provinsi ke-6 termiskin di Indonesia sekaligus provinsi pertama termiskin di Sumatera,” kata Direktur IDeAS, Munzami Hs, kepada atjehwatch.com, Selasa 31 Desember 2019.

Menurut Munzami Hs, dari dua kondisi yang kontra produktif tersebut, IDeAS coba memetakan beberapa pengeluaran belanja Pemerintah Aceh berdasarkan dokumen Qanun Aceh Nomor 03/2018 Tentang APBA 2019, Pergub Aceh Nomor 133/2018 Tentang Penjabaran APBA 2019 serta Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh dari laman resmi situs SIRUP LKPP RI atau sirup.lkpp.go.id.

“Beberapa temuan kami dalam Pergub penjabaran APBA 2019 Nomor 133/2018 yaitu; belanja tidak langsung pegawai Rp. 2,534 triliun, belanja perjalanan dinas seluruh SKPA mencapai Rp.413 miliar, belanja jasa kantor Rp.461 M, belanja makan minum mencapai Rp.125 miliar, belanja perawatan kendaraan bermotor Rp.49 M, belanja pakaian dinas Rp 23 M, belanja beasiswa pendidikan PNS Rp.9,3 M dan berbagai belanja kebutuhan aparatur birokrasi lainnya serta belanja pengadaan mobil dinas senilai Rp.100 miliar lebih di 33 SKPA yang pernah kami publikasi pada 17 November lalu ke public,” kata Munzami Hs lagi.

“Hasil pantauan IDeAS dari seluruh provinsi di Indonesia, belanja langsung pegawai Pemerintah Aceh senilai Rp.784 miliar dan merupakan belanja langsung pegawai tertinggi ke-tiga di Indonesia setelah DKI Jakarta (3,3 T) dan Jawa Timur (909 M).”

Dengan publikasi rincian tersebut, kata dia, publik dapat mengetahui berapa banyak beban anggaran APBA yang terserap untuk membiayai birokrasi pemerintahan Aceh.

“Namun, semua rincian itu baru berdasarkan APBA murni tahun 2019, kami memprediksi dalam APBA Perubahan 2019 justru lebih tinggi lagi.”

“Sampai hari ini atau 31 Desember 2019, Pemerintah Aceh masih belum berani mempublikasi dokumen APBA-P 2019. Hal tersebut tentu menjadi tanda tanya besar mengapa nota keuangan tersebut tidak dipublikasi oleh Pemerintah Aceh, sementara dalam PP 12/2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di Pasal 214 PP tersebut dengan jelas diperintahkan bahwa Pemerintah daerah wajib mempublikasi informasi keuangan daerah kepada masyarakat.”

“Kami meminta Plt Gubernur Aceh beserta DPR Aceh agar segera memerintahkan SKPA terkait untuk mempublikasi dokumen APBA-P 2019 dan dokumen APBA 2020 agar dapat diakses oleh publik, baik melalui media massa (cetak/online) atau situs web Pemerintah Aceh agar masyarakat dapat mengetahui apa saja rincian kegiatan penggunaan anggaran rakyat yang masih dalam “Black Box” tersebut,” kata Munzami Hs lagi. []

Tags: acehideas
Previous Post

Nova dan SKPA Sidak Bukit Senyuman di Ladong

Next Post

Dini Hari Tadi, Sabang Kembali Dilanda Gempa 4,9 SR

Next Post

Dini Hari Tadi, Sabang Kembali Dilanda Gempa 4,9 SR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

BNPB Libatkan 220 Mahasiswa Verifikasi Data Kerusakan Rumah Akibat Banjir Aceh Timur

17/01/2026
Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

17/01/2026
Inpres Diskresi Dinilai Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Aceh

155 Ribu Jiwa di Aceh Masih Bertahan di Pengungsian

17/01/2026
Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

17/01/2026
Krak, TNI AD Sebut Baut Hilang di Jembatan Bailey Aceh Sudah Terpasang Kembali

Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

17/01/2026

Terpopuler

Kartu JKN Sebagai Syarat Buat SIM Dinilai Menyulitkan Masyarakat

“Pansel JPT Aceh Layak Dibubarkan”

16/01/2026

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

UIN Raden Fatah Salurkan Sumor Bor di Aceh

IDeAS: APBD Aceh Tertinggi ke-5, Angka Kemiskinan Masih Tertinggi ke-6 di Indonesia

RSUD Aceh Tamiang Aktifkan ICU Mini untuk Layani Korban Bencana

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com