BANDA ACEH – Belanja makan dan minum untuk pegawai di APBA 2020 mencapai Rp138.812.935.755.
Jumlah ini terungkap dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 Tentang APBA 2020. Surat ini ditandatangani oleh Nova Iriansyah serta diparaf oleh Sekretaris Daerah Aceh, dan dipublik di situs PPID.acehprov.go.id.
Adapun rincian biaya makan minum tersebut, seperti belanja makanan dan minuman harian pegawai Rp362.325.000, belanja makanan dan minuman rapat Rp20.645.538.856, serta belanja makanan dan minuman tamu Rp12.967.213.000.
Kemudian belanja makanan dan minuman pelatihan/kegiatan Rp95.215.471.899, belanja makanan dan minuman pasien Rp9.619.137.000.
Terakhir ada juga mata anggaran belanja Makanan dan minuman klien Rp3.250.000.