BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani, mengatakan rekrutmen calon anggota Badan Baitul Mal Banda Aceh teridentifikasi kepentingan politik.
“Terkait persoalan Pansel Baitul Mal Kota Banda Aceh bahwa proses yang dilakukan teridentifikasi adanya kepentingan politik dan itu tidak elok, karena ada orang dengan nilai terbaik gugur. Sedangkan nilai terendah dan didukung afiliasi kepentingan tertentu diterima.. dan itu sangat tidak masuk akal,” ujar Askhalani yang perprofesi sebagai advokat ini kepada atjehwatch.com, Rabu siang 8 Januari 2020.
Baca juga: Seleksi Calon Anggota Badan Baitul Mal Banda Aceh Diduga Sarat Nepotisme
“Apalagi ada orang yang integritasnya baik, kemudian tidak didukung dan digagalkan hanya karena tidak menjadi afiliasi politik. Unsur tindak pidana sangat terpenuhi jika proses seleksinya di kebiri, kalau mau menunjuk orang maka dari sejak awal tidak perlu ada seleksi,” kata aktivis anti korupsi ini lagi.
“Tapi proses seleksi hanya dijadikan sebagai proses pura-pura, maka sama dengan walikota Banda Aceh melakukan perbuatan tercela dan melanggar qanun tentang Baitul Mal.”
Menurut Askhalani, karena dalam qanun mewajibkan seleksi terbuka, dan proses itu tidak boleh main-main.
“Dan tidak elok kemudian yang lolos adalah orang yang gagal dengan nilai seleksi terendah kemudian terpilih. Sedangkan orang dengan nilai baik malah gugur. Ini adalah korupsi terencana dan mal administrasi,” ujatnya.
Sebelumnya diberitakan, seleksi calon keanggotaan Badan Baitul Mal Banda Aceh yang baru diumumkan untuk 8 besar, beberapa waktu lalu, diduga sarat dengan nepotisme.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman diduga memasukan tiga nama lain dengan menyingkirkan tiga nama lainnya sebagai peraih nilai tertinggi dalam seleksi keanggotaan Badan Baitul Mal Banda Aceh oleh tim seleksi yang terbentuk.
Berdasarkan data yang dimiliki atjehwatch.com, ada 15 nama peraih nilai tertinggi dari seleksi calon keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Namun dalam SK yang dikeluarkan oleh Aminullah Usman untuk 8 besar keanggotaan Badan Baitul Mal Banda Aceh justru menghilangkan nama Annisa Mutia Muthmainnah yang menempati posisi ke 3 peraih nilai terbanyak atau 80 persen, kemudian nama Antoni Kurnia Winata di posisi ke 5 dengan nilai 77 persen, serta Sandra Parulian di posisi ke delapan dengan nilai 75 persen.
Aminullah justru memasukan nama Abdul Munir yang dalam seleksi berada di urutan 14 dengan nilai 71 persen, kemudian Aisyah M Ali Mpd yang berada di urutan 12 dengan nilai 72 persen, serta Hasanuddin M.Ed yang berada di urutan 11 dengan nilai 72 persen.