BANDA ACEH – Sejumlah Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Aceh ternyata masih kerja awal pekan dari warung kopi. Keadaan ini dinilai berbanding terbalik dengan besarnya tunjangan serta pos anggaran lainnya yang diperuntukan untuk para PNS di lingkup Pemerintah Aceh dalam APBA 2020.
Pantauan atjehwatch.com, sejumlah PNS terlihat masih nongkrong di Warkop hingga pukul 09.00 WIB, Senin 13 Januari 2020.
Para PNS ini berpakaian dinas serta terlihat santai ngopi di sejumlah Warkop di Darussalam Kota Banda Aceh, seperti Dekmi Rukoh dan Zakir Kupi.
Pemandangan yang sama juga terlihat di sejumlah Warkop yang terdapat di jalan Teungku Nyak Makam Banda Aceh.
“Ini menunjukan besarnya tunjangan dan gaji, ternyata tak berbanding lurus dengan peningkatan kinerja,” kata Safwan, salah seorang warga di salah satu Warkop, Senin pagi 13 Januari 2019.
“Harusnya ada tindakan keras dari Sekda Aceh. Ini harus ditertibkan,” ujar Mustafa, warga Kota Banda Aceh lainnya.
Sebelumnya diberitakan, plot Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 ternyata masih menjadi milik para aparatur pemerintah atau PNS di lingkup Pemerintah Aceh.
Dimana diketahui, bahwa belanja tidak langsung dalam APBA 2020 sebesar Rp 7.563.418.756.923. Plot anggaran untuk belanja tidak langsung mayoritas diperuntukan untuk para pegawai.
Post anggaran ini mulai dari belanja pegawai Rp2.823.244.637.477, belanja tambahan penghasilan PNS Rp648.523.107.896, belanja penerimaan lainnya pimpinan dan anggota DPRD serta KDH/WKDH Rp22.157.306.484, serta sejumlah item anggaran lainnya.
Sedangkan untuk post belanja langsung dalam APBA 2020 sebesar Rp9.716.109.583.830. Di pos belanja langsung juga terdapat belanja pegawai Rp1.270.770.604.879.
Kemudian juga ada post anggaran belanja makanan dan minuman Rp138.812.935.755, dan Belanja Perjalanan Dinas Rp472.537.366.643. []







