Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Mahasiswa Asal Aceh Kembali Raih Gelar Doktoral Suma Cumlaude di Universitas Al Azhar Mesir

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/01/2020
in Lintas Timur, Nanggroe
0
Mahasiswa Asal Aceh Kembali Raih Gelar Doktoral Suma Cumlaude di Universitas Al Azhar Mesir

KAIRO – Awwaluz Zikri, mahasiswa Indonesia asal Aceh berhasil mempertahankan disertasi Doktoralnya selama dua jam dan mendapatkan Gelar Doktor Summa Cumlaude Bidang Keuangan Kontemporer di Universitas Al Azhar Mesir.

Awwaluz Zikri menulis disertasi lebih dari 700 halaman dengan judul “Metode Pemisahan Harta Haram Yang Tercampur dengan Yang Halal dan dalam sistem Transaksi Keuangan Kontemporer; Kajian Fikih Perbandingan”.

Prof. Dr. Abdel Fattah Abdullah el barsyumi, Guru Besar Fikih Perbandingan di Universitas Al-Azhar Kairo bertindak sebagai promotor. Sedangkan Prof. Dr. Mohammad Ali Ali Madkour,
Guru Besar Fikih Perbandingan bertindak sebagai promotor Kedua

Adapun Prof. Dr. Mabrouk Abdel Adziem, Guru Besar Hukum Islam di Fakultas Hukum di Universitas Bani Suef, bertindak sebagai Penguji, dan Prof. Dr. Abdel Ghani Abdel Fattah Ganiem, Guru Besar Fikih Perbandingan di universitas Al Azhar, bertindak sebagai Penguji Internal.

Hal-hal yang mengemuka dalam sidang Disertasi tersebut diantaranya tentang harta yang diperoleh dengan haram adalah harta yang buruk, pemiliknya harus segera bertaubat kepada Allah Swt.

Adapun mekanisme pemisahan harta haram yang bercampur dengan harta halal adalah tergantung jenis harta tersebut apakah ia Al Mal Al Mitsli yaitu harta yang memiliki kesamaan harga dengan yang serupa dengannya seperti harta yang dijual dengan timbangan ukuran berat, panjang, atau mata uang, maka pemisahannya dengan kadarnya.
Atau harta tersebut termasuk dalam kategori Al Mal Al Qimy yang memiliki harga yang berbeda pada setiap satuannya.

Adapun mekanisme pensuciannya bagi mereka yang bertaubat dari harta haram maka dilihat dari beberapa kondisi yaitu jika harta tersebut diraih dengan kezhaliman seperti mencuri, menipu, meribakan utang, maka mesti dikembalikan kepada pemiliknya atau ahli warisnya. Jika tidak lagi dijumpai maka diarahkan kepada hal yang bermanfaat bagi kaum muslimin atau disedekahkan kepada fakir miskin. Kecuali jika harta tersebut dari jenis harta haram pada zatnya maka harta tersebut mesti dimusnahkan.
Dan kesemuanya itu berdasarkan ketentuan-ketentuannya yang rinci.

Poin penting yang diharapkan Awwaluz Zikri dalam disertasi ini adalah bahwa harta haram yang berada dalam genggaman siapapun hakikatnya tidak masuk dalam kepemilikan seseorang, baik karena sifat harta tersebut yang khabits (buruk), maupun karena harta tersebut mesti dikembalikan kepada sang pemiliknya.

“Penggunaan harta haram dapat mencelakakan pribadi, ekonomi bangsa dan juga masalah sosial. Karena itu siapapun yang menguasai harta haram hendaknya segeralah bertaubat kepada Allah Swt.”

“Disertasi ini sangat istimewa ditinjau dari segala sisi, baik dari gaya bahasa, nukilan ayat-ayat Alquran dan Hadis, serta penyebutan referensi pendapat-pendapat ulama fikih secara kongkrit dan detail. ”

Lebih dari itu, Dr. Awwaluzzikri juga berpegang dengan 500 sumber kitab.

“Jumlah ini tidak hanya cukup menulis sebuah disertasi namun juga cukup untuk ensiklopedi ilmu fikih…” ungkap para penguji dan promotor saat berlangsungnya sidang disertasi.

Saat ini Awwaluz Zikri menjabat sebagai dosen tetap di IAIN Langsa, Aceh Timur.

Dalam sidang Disertasi hadir pula bapak Kuasa Usaha ad interim, M. Aji Surya, Atase Pendidikan KBRI Cairo, Dr. Usman Syihab, Atase Perdagangan KBRI Cairo, Irman Adi Purwanto Moefthi beserta staf KBRI dan mahasiswa Indonesia di Kairo.

Previous Post

Plt Gubernur Aceh Targetkan Investasi Rp42 Triliun dari Uni Emirat Arab

Next Post

Pesawat-pesawat Tempur Israel Gempur Gaza

Next Post

Pesawat-pesawat Tempur Israel Gempur Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

16/05/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Jembatan Bailey Buka Akses Warga di Pedalaman Aceh Tengah

16/05/2026
PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

16/05/2026
Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

16/05/2026
Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

16/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com