LHOKSEUMAWE – Memasuki musim tanam selalu pupuk bersubsidi jenis urea terjadi kelangkaan, padahal itu kebutuhan utama petani sehingga mengakibatkan kekhawatiran akan berdampak pada hasil panen nantinya. Menanggapi keluhan tersebut, Komisi III DPRK Aceh Utara berjanji akan memanggil manajemen PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk dimintai tanggapannya.
Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Komisi II Sofyan Hanafiah, yang membidangi pertanian, menurutnya per masa tanam petani Aceh Utara membutuhkan 19 ribu ton pupuk urea namun yang diberikan kuota hanya 9 ribu ton, sehingga petani kekurangan 10 ribu ton pupuk setiap tahunnya.
“Ini artinya kuota dan kebutuhan tidak sebanding bahkan yang diberikan tidak setengah sampai dari setengah kebutuhan, kami Komisi III akan memanggil PT PIM untuk mempertanyakan alasan kenapa kelangkaan ini terus-terusan terjadi saban tahun saat musim tanam tiba,” ujar Razali Abu, Politisi Partai Aceh tersebut, Selasa 21 Januari 2020.
Menurutnya lagi, jika kelangkaan ini terjadi karena faktor minimnya kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat, maka ini tugas bersama eksekutif dan legislatif memperjuangkan ke pemerintah pusat sehingga ditambahkan kuota pupuk bersubsidi untuk Aceh Utara, yang tentunya juga diperlukan kebijakan Pemerintah Aceh.
“Jika kelangkaannya ada permainan di distributor atau pengecer maka PT PIM harus bertindak tegas, putuskan saja kontrak kerjasamanya dengan distributor bandel karena petani menjadi korban dari permainan mereka,” ungkap pria yang akrab dengan sapaan Abu Lapang tersebut. []