SINGKIL – Sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, yang ketus saat ditanya soal bendera Aceh dinilai sangat menyakitkan hati masyarakat Aceh. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjanjian atau MoU di Helsinki antara GAM dengan RI.
Video pernyataan ketus Mahfud MD saat diwawancarai oleh wartawan terkait responnya atas pertemuan mantan panglima GAM dengan pengamat intelijen Suhendra, menjadi viral di Aceh selama seminggu terakhir.
“Kita sangat kecewa terhadap sikap Mahfud MD. Ini menandakan bahwa RI tak ada niat untuk menyelesaikan butir butir MoU Helsinki yang telah disepakati bersama antara RI dan GAM di Helsinki, 2005 lalu,” kata Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Singkil, Sarbaini atau akrab disapa Teungku Agam Kuala, kepada atjehwatch.com, Rabu pagi 22 Januari 2020.
“GAM secara kelembagaan harus mempertanyakan respon Mahfud MD ini. Karena sosok itu adalah Menkopolhukam. Kita berharap persoalan butir butir MoU Helsinki bisa selesai pada masa sekarang, tapi respon Menkopolhukam soal bendera, justru ketus,” ujar Sarbaini lagi.
Sarbaini berharap seluruh jajaran KPA selaku organisasi mantan kombatan GAM, terutama pimpinan pusat, untuk memberi respon atas sikap yang ditunjukan oleh Mahfud MD terkait kewenangan Aceh tersebut.
“Sikap ketus Mahfud MD jelas menunjukan bahwa RI sepertinya sedang memainkan politik talir ulur dengan rakyat Aceh soal bendera dan kewenangan Aceh lainnya di bidang politik. Maka rakyat Aceh juga harus memiliki sikap segera,” ujar dia.
“Hana mungken tapreh boh ara anyot (tidak mungkin menunggu buah ara hanyut),’ kata Sarbaini.
Sarbaini berharap DPR Aceh untuk segera mengambil sikap serta memperjelas status kewenangan Aceh dengan pemerintah Indonesia.
“DPR Aceh harus mempertegas hal ini dengan RI. Kalau RI masih komit soal MoU Helsinki, maka beri batas waktu untuk segera merealisasi. Kalau tidak ada berarti mereka berbohong selama ini, maka kami juga akan bersikap,” kata Sarbaini. []