MEULABOH – Sebanyak lima orang warga Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, mengamuk dan merusak kaca jendela kantor camat. Polisi turun tangan menyelidiki perusakan kantor camat.
“Kasus perusakan ini sedang kita selidiki, untuk sementara jumlah pelaku mencapai lima orang,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kapolsek Woyla Barat, Ipda M Jafar, Senin (3/2/2020) malam seperti dilansir Antara.
Diduga lima orang yang datang mengamuk tersebut adalah satu keluarga. Kemarahan mereka diduga karena tidak terima salah satu anggota keluarganya diberhentikan dari jabatan kepala desa, dan diganti oleh pejabat yang lain.
Aksi ini terjadi usai Camat Woyla Barat, Zona Marliasa Putra SSTP membacakan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasi Mali. Jabatan baru diserahkan kepada Adami untuk menggantikan Abdul Salam yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa definitif.
Beberapa bagian kaca jendela kantor camat setempat pecah akibat kemarahan pelaku. Selain itu kursi plastik juga ikut patah setelah dirusak pelaku. Polisi sudah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti yang dirusak.
Akibat kejadian ini, seorang warga Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Jumirdin (49) mengalami luka robek di bagian kepala. Korban sudah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Woyla Barat.
“Benar, ada satu warga yang terluka di bagian kepala karena diduga terkena benda tumpul saat satu keluarga mengamuk di kantor camat,” kata Ipda M Jafar.
Kini kasus tersebut ditangani petugas kepolisian di Kecamatan Woyla Barat, guna penyelidikan lebih lanjut. “Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, sekaligus memastikan langkah selanjutnya,” kata Ipda M Jafar.