Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Jawaban Pemerintah Soal Dituding Abai Terkait Nasib Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand

Admin1 by Admin1
05/02/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Pemerintah Aceh tidak mengabaikan nasib 32 nelayan Aceh yang ditahan di Thailand. Pemerintah Aceh mengaku masih mendalami penyebab para nelayan tersebut ditangkap.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, Pemerintah Aceh mengapresiasi upaya yang dilakukan Iskandar serta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membebaskan para nelayan. Namun Pemprov Aceh, sebutnya, tidak mungkin melangkahi upaya yang sudah dilakukan Pemkab.

“Tidak mungkin kita melangkahi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkab Aceh Timur, dan Pak Iskandar Al-Farlaky” kata Iswanto kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, Pemprov Aceh menyayangkan komentar Iskandar yang menyebut Pemprov membedakan penanganan nelayan dengan mahasiswa di Wuhan, China. Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, jelasnya, juga memberikan perhatian terhadap para nelayan asal Aceh Timur tersebut.

“Dua kasus ini harus dilihat dari sisi yang berbeda. Para mahasiswa itu ‘terjebak’ di Wuhan, di tengah-tengah virus yang sangat berbahaya. Sementara untuk para nelayan, kita belum mendapatkan kepastian, kenapa nelayan kita bisa ditangkap di Thailand,” jelas Iswanto.

Pemprov Aceh juga mengaku terus melakukan komunikasi serta menunggu jawaban Kemenlu terkait surat yang dikirim Iskandar. Dalam surat balasan itu nantinya akan disebutkan alasan para nelayan itu ditahan.

“Tapi yang pasti kita juga harus lihat alasan mereka bisa ditahan di Thailand. Harapan kita mereka bisa secepatnya dibawa pulang ke Aceh, tentu dengan prosedur yang berlaku di sana,” beber Wanto.

Seperti diketahui, para nelayan yang melaut menggunakan dua kapal tersebut ditangkap pada 21 Januari lalu. Kedua kapal KM Perkasa Mahera dan KM Voltus diduga terseret arus hingga hanyut ke perbatasan laut tiga negara, yaitu Indonesia, India dan Thailand.

Otoritas Thailand kemudian menangkap para nelayan asal Aceh Timur ini. Ke-32 nelayan tersebut kini diduga berada di Pangkalan Angkatan Laut Wilayah III Tap Lamuk Provinsi Phangnga, Thailand.

Sumber: detik.com

Tags: acehnelayan aceh
Previous Post

Gudang Kemenag Aceh Nyaris Dilalap Si Jago Merah

Next Post

Aminullah Dukung Event Otomotif untuk Genjot Sektor Pariwisata

Next Post

Aminullah Dukung Event Otomotif untuk Genjot Sektor Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026
Banjir Lumpuhkan Aktivitas Enam Sekolah di Nagan Raya

Banjir Lumpuhkan Aktivitas Enam Sekolah di Nagan Raya

08/05/2026
Bupati Aceh Barat Lepas Jamaah Calon Haji Kloter III di Asrama Haji Aceh

Bupati Aceh Barat Lepas Jamaah Calon Haji Kloter III di Asrama Haji Aceh

08/05/2026
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Iskandar Muda Ulee Lheue

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Iskandar Muda Ulee Lheue

08/05/2026
Pemkab Aceh Besar Terima 82 Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry

Pemkab Aceh Besar Terima 82 Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com