Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahasiswa Aceh di Yogya Nyambi Kurir 1 Kg Sabu, Disimpan di Kardus Makanan

Admin1 by Admin1
14/02/2020
in Nasional
0

Yogyakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menyita 1.095 gram sabu dari M Iqbal (25), mahasiswa asal Teupok Baroh, Jeumpa, Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam. Sabu tersebut disembunyikan Iqbal di dinding kardus berisi paket makanan kecil.

Kepala BNNP DIY, Brigjen I Wayan Sugiri menjelaskan penangkapan berawal dari informasi adanya transaksi sabu di Kabupaten Sleman. Mendapat informasi tersebut, BNNP melakukan penyelidikan.

Petugas mendapati pergerakan mencurigakan dari Iqbal ketika mengunjungi Apartemen Malioboro City di Depok, Sleman, tidak lama kemudian keluar membawa sebungkus kardus.

“Pas keluar membawa kotak (kardus) itu kita langsung lakukan penyergapan terhadap tersangka kemarin, Kamis (13/2) sekitar jam 8 malam di Basement (Apartemen Malioboro City),” kata Sugiri saat memberikan keterangan pers di Kantor BNNP DIY, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (14/2/2020).

“Kita buka (kardus yang dibawa Iqbal) di dalamnya berisi makanan kecil. Setelah kita cek, rupanya dinding-dinding kardus itu berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.095 gram,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, Iqbal mengaku hanya sebagai kurir dengan bayaran Rp 15 juta untuk sekali mengantar barang. Dari total bayaran itu, Iqbal mengaku baru menerima sebagian, sedangkan asal barang, diakui didatangkan dari Sumatera.

“Barang ini dari Sumatera. Yang bersangkutan menyebutkan dapat barang dari situ (Sumatera). Kalau kapan datangnya barang dia masih nutup-nutupin, ini baru akan kita membuka HP-nya,” kata dia.

Menyoal modus menyembunyikan sabu di dalam dinding kardus, Sugiri menyebutnya bukan modus baru. Sugiri juga menduga Iqbal adalah pemain lama dalam jaringan barang haram tersebut.

“Kalau dibilang modus baru nggak juga, ini sudah modus lama. Terus untuk jaringan sindikat mana, kalau dilihat asalnya dia (MI) dari Aceh, tapi masih akan kita pelajari. Untuk dugaan sementara, dia kemungkinan pemain lama. Untuk memastikannya, nanti akan kita cek ke BNNP di seluruh Indonesia,” sambung Sugiri.

Atas perbuatannya, Iqbal disangkakan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengacu pasal tersebut, Iqbal terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Tags: acehnarkoba
Previous Post

Manfaat Buah Tin Cegah Kanker Hingga Menambah Gairah Seksual

Next Post

Napi di Aceh Peras Pelajar Lewat Instagram

Next Post

Napi di Aceh Peras Pelajar Lewat Instagram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

26/09/2026
Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

26/09/2026
Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

26/09/2026
Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

26/09/2026
Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

26/09/2026

Terpopuler

Mahasiswa Aceh di Yogya Nyambi Kurir 1 Kg Sabu, Disimpan di Kardus Makanan

14/02/2020

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Melati yang Mekar dari Sigli

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com