Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Napi di Aceh Peras Pelajar Lewat Instagram

Admin1 by Admin1
14/02/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Seorang narapidana (napi) kasus pencurian di Banda Aceh berinisial MRJ (23) ditangkap karena memeras sejumlah pelajar lewat Instagram. Pelaku mengancam akan menganiaya korban bila tidak menyerahkan uang.

“Pelaku ini beraksi menggunakan Instagram. Dia awalnya mengirim pesan ke korban lalu meminta uang. Kalau tidak bersedia memberikan uang dia mengancam akan memukul atau menganiaya korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq dalam konferensi pers di Mapolresta, Jumat (14/2/2020).

Kasus ini terungkap setelah pelaku memeras seorang korban berusia 14 tahun. Pelaku awalnya mengenal korban lewat akun Instagram. Setelah terjalin percakapan, pelaku meminta korban menyerahkan sejumlah uang.

Korban bersedia memberikan uang Rp 400 ribu karena ketakutan setelah diancam pelaku. Dalam percakapan itu, pelaku meminta korban menyerahkan uang lewat seorang kurir berinisial R.

Transaksi dilakukan di sekolah korban pada Jumat (7/2) lalu. Tak lama berselang, polisi mendapat laporan dari orang tua korban terkait adanya pemerasan tersebut.

Personel Unit Tipiter Satreskrim Polresta Banda Aceh meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Orang suruhan pelaku dibekuk beberapa saat kemudian.

Setelah diperiksa, R mengaku mengambil uang atas suruhan MRJ yang mendekam di Rutan Kajhu, Aceh Besar, Aceh. MRJ sebelumnya divonis 2,5 tahun penjara karena kasus pencurian.

“Pelaku dengan korban merupakan teman di media sosial. Pelaku mencari anak-anak yang pakai Instagram di Banda Aceh lalu menjalin komunikasi dan minta uang,” jelas Taufiq.

Menurut Taufiq, pelaku memeras sejumlah korban di Banda Aceh selama dua bulan sehingga memperoleh uang dengan total Rp 2,1 juta. Uang tersebut ada yang ditransfer ataupun diserahkan via kurir.

“Motif pelaku untuk masalah ekonomi di dalam penjara. Uang itu dia pakai untuk beli kopi atau rokok di dalam penjara,” sebutnya.

“Terkait kenapa dia bisa pakai handphone dipenjara, itu masih kita selidiki,” bebernya.

Sumber: detik.com

Tags: ancampemerasan
Previous Post

Mahasiswa Aceh di Yogya Nyambi Kurir 1 Kg Sabu, Disimpan di Kardus Makanan

Next Post

Dr. Kamaruzzaman Bustamam: Posisi MPU dan Tokoh Agama Strategis di Aceh

Next Post

Dr. Kamaruzzaman Bustamam: Posisi MPU dan Tokoh Agama Strategis di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Aceh

Wali Nanggroe Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Aceh

07/05/2026
Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

07/05/2026
Baitul Mal Abdya Serahkan Piagam Penghargaan kepada Kodim 0110/Aceh Barat Daya

Baitul Mal Abdya Serahkan Piagam Penghargaan kepada Kodim 0110/Aceh Barat Daya

07/05/2026
Direktur RSUD Subulussalam Minta Dukungan Pendanaan Pendidikan Dokter

Direktur RSUD Subulussalam Minta Dukungan Pendanaan Pendidikan Dokter

07/05/2026
Bersiap Sambut Musim Tanam Gadu 2026, Abdya”Musyawarah Turun Ke Sawah”

Bersiap Sambut Musim Tanam Gadu 2026, Abdya”Musyawarah Turun Ke Sawah”

07/05/2026

Terpopuler

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

06/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

Ketua DPRA Safaruddin: Demi Rakyat Aceh, JKA Tetap Lanjut

Nyan, Bupati Pidie Minta Baitul Mal Baru Profesional dan Kejar Program Tertunda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com