Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Napi di Aceh Peras Pelajar Lewat Instagram

Admin1 by Admin1
14/02/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Seorang narapidana (napi) kasus pencurian di Banda Aceh berinisial MRJ (23) ditangkap karena memeras sejumlah pelajar lewat Instagram. Pelaku mengancam akan menganiaya korban bila tidak menyerahkan uang.

“Pelaku ini beraksi menggunakan Instagram. Dia awalnya mengirim pesan ke korban lalu meminta uang. Kalau tidak bersedia memberikan uang dia mengancam akan memukul atau menganiaya korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq dalam konferensi pers di Mapolresta, Jumat (14/2/2020).

Kasus ini terungkap setelah pelaku memeras seorang korban berusia 14 tahun. Pelaku awalnya mengenal korban lewat akun Instagram. Setelah terjalin percakapan, pelaku meminta korban menyerahkan sejumlah uang.

Korban bersedia memberikan uang Rp 400 ribu karena ketakutan setelah diancam pelaku. Dalam percakapan itu, pelaku meminta korban menyerahkan uang lewat seorang kurir berinisial R.

Transaksi dilakukan di sekolah korban pada Jumat (7/2) lalu. Tak lama berselang, polisi mendapat laporan dari orang tua korban terkait adanya pemerasan tersebut.

Personel Unit Tipiter Satreskrim Polresta Banda Aceh meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Orang suruhan pelaku dibekuk beberapa saat kemudian.

Setelah diperiksa, R mengaku mengambil uang atas suruhan MRJ yang mendekam di Rutan Kajhu, Aceh Besar, Aceh. MRJ sebelumnya divonis 2,5 tahun penjara karena kasus pencurian.

“Pelaku dengan korban merupakan teman di media sosial. Pelaku mencari anak-anak yang pakai Instagram di Banda Aceh lalu menjalin komunikasi dan minta uang,” jelas Taufiq.

Menurut Taufiq, pelaku memeras sejumlah korban di Banda Aceh selama dua bulan sehingga memperoleh uang dengan total Rp 2,1 juta. Uang tersebut ada yang ditransfer ataupun diserahkan via kurir.

“Motif pelaku untuk masalah ekonomi di dalam penjara. Uang itu dia pakai untuk beli kopi atau rokok di dalam penjara,” sebutnya.

“Terkait kenapa dia bisa pakai handphone dipenjara, itu masih kita selidiki,” bebernya.

Sumber: detik.com

Tags: ancampemerasan
Previous Post

Mahasiswa Aceh di Yogya Nyambi Kurir 1 Kg Sabu, Disimpan di Kardus Makanan

Next Post

Dr. Kamaruzzaman Bustamam: Posisi MPU dan Tokoh Agama Strategis di Aceh

Next Post

Dr. Kamaruzzaman Bustamam: Posisi MPU dan Tokoh Agama Strategis di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Napi di Aceh Peras Pelajar Lewat Instagram

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com