Banda Aceh – Provinsi Aceh menjadi salah satu provinsi dari 11 provinsi yang akan mengawali Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020. Raker tersebut direncanakan digelar di AAC Dayan Dawood, Selasa 18 Februari mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Azhari, mengatakan Aceh bersama sepuluh provinsi lain bakal menggelar Raker tahap pertama. “Sementara 22 provinsi lain bakal menggelar raker pada 20 dan 25 Februari 2020,” kata Azhari.
Azhari mengatakan sekitar 2000 peserta akan ikut dalam raker yang dimulai sejak pukul 08.00 pagi itu.
Sementara itu, Kepala Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP. MM., mengatakan Raker Dana Desa 2020 akan dihadiri unsur provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan gampong.
Mereka yang akan mengisi materi raker itu, kata Iswanto adalah pihak dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, Dirjen Bina Pemdes, Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan BPKP. []