Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Buron Kasus Narkoba Polresta Banda Aceh Ditangkap

Admin1 by Admin1
26/02/2020
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Banda Aceh – Tahanan Mapolresta Banda Aceh, MW alias Panjul, 31, yang buron sejak 2019, ditangkap. MW dibekuk Resnarkoba Banda Aceh, Selasa, 25 Februari 2020.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, MW merupakan buron kedua kasus narkoba yang kembali ditangkap setelah kabur dari tahanan. Sebelum MW, polisi menangkap MA pada Minggu, 23 Februari 2020.

“Sampai hari ini telah kita tangkap sebanyak dua tersangka. Sedangkan SB, masih kita lakukan pengejaran,” ujar Boby, Selasa, 25 Februari 2020.

Boby membeberkan penangkapan MW berawal dari informasi masyarakat. Penangkapan dilakukan di sebuah indekos kawasan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

“MW ditangkap di indekos temannya di Tanggul Gampong Seutui,” sambung dia.

Saat hendak ditangkap, MW mencoba melarikan diri. MW juga melakukan perlawanan.

“Dari penangkapan itu kita temukan narkotika jenis sabu di lantai di tempat MW ditangkap,” pungkasnya.

Selain sabu seberat 0,48 dan satu buah kaca pirex, polisi turut menyita dompet milik MW. Ia kemudian ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh.

MW dijerat Pasal 112 ayat juncto Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Medcom.id

Tags: narkoba
Previous Post

Delapan Hektare Lahan di Aceh Terbakar

Next Post

Pembangunan Area Rehabilitasi Pasien Sakit Jiwa Terhenti, DPR Aceh: Pemerintah Harus Lanjutkan

Next Post

Pembangunan Area Rehabilitasi Pasien Sakit Jiwa Terhenti, DPR Aceh: Pemerintah Harus Lanjutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

22/03/2026
Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

22/03/2026
Satlantas Polres Aceh Barat Amankan Arus Balik

Satlantas Polres Aceh Barat Amankan Arus Balik

22/03/2026
PDAM Tirta Mountala Ikut Ambil Bagian Pada Takbir Keliling Aceh Besar

PDAM Tirta Mountala Ikut Ambil Bagian Pada Takbir Keliling Aceh Besar

22/03/2026
2.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Pengungsi di Aceh Tamiang

2.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Pengungsi di Aceh Tamiang

22/03/2026

Terpopuler

Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Buron Kasus Narkoba Polresta Banda Aceh Ditangkap

26/02/2020

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

Prabowo: Seluruh Pengungsi Sudah Keluar dari Tenda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com