Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Buron Kasus Narkoba Polresta Banda Aceh Ditangkap

Admin1 by Admin1
26/02/2020
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Banda Aceh – Tahanan Mapolresta Banda Aceh, MW alias Panjul, 31, yang buron sejak 2019, ditangkap. MW dibekuk Resnarkoba Banda Aceh, Selasa, 25 Februari 2020.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, MW merupakan buron kedua kasus narkoba yang kembali ditangkap setelah kabur dari tahanan. Sebelum MW, polisi menangkap MA pada Minggu, 23 Februari 2020.

“Sampai hari ini telah kita tangkap sebanyak dua tersangka. Sedangkan SB, masih kita lakukan pengejaran,” ujar Boby, Selasa, 25 Februari 2020.

Boby membeberkan penangkapan MW berawal dari informasi masyarakat. Penangkapan dilakukan di sebuah indekos kawasan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

“MW ditangkap di indekos temannya di Tanggul Gampong Seutui,” sambung dia.

Saat hendak ditangkap, MW mencoba melarikan diri. MW juga melakukan perlawanan.

“Dari penangkapan itu kita temukan narkotika jenis sabu di lantai di tempat MW ditangkap,” pungkasnya.

Selain sabu seberat 0,48 dan satu buah kaca pirex, polisi turut menyita dompet milik MW. Ia kemudian ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh.

MW dijerat Pasal 112 ayat juncto Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Medcom.id

Tags: narkoba
Previous Post

Delapan Hektare Lahan di Aceh Terbakar

Next Post

Pembangunan Area Rehabilitasi Pasien Sakit Jiwa Terhenti, DPR Aceh: Pemerintah Harus Lanjutkan

Next Post

Pembangunan Area Rehabilitasi Pasien Sakit Jiwa Terhenti, DPR Aceh: Pemerintah Harus Lanjutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

BNPB Libatkan 220 Mahasiswa Verifikasi Data Kerusakan Rumah Akibat Banjir Aceh Timur

17/01/2026
Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

17/01/2026
Inpres Diskresi Dinilai Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Aceh

155 Ribu Jiwa di Aceh Masih Bertahan di Pengungsian

17/01/2026
Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

17/01/2026
Krak, TNI AD Sebut Baut Hilang di Jembatan Bailey Aceh Sudah Terpasang Kembali

Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

17/01/2026

Terpopuler

Kartu JKN Sebagai Syarat Buat SIM Dinilai Menyulitkan Masyarakat

“Pansel JPT Aceh Layak Dibubarkan”

16/01/2026

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

UIN Raden Fatah Salurkan Sumor Bor di Aceh

Buron Kasus Narkoba Polresta Banda Aceh Ditangkap

RSUD Aceh Tamiang Aktifkan ICU Mini untuk Layani Korban Bencana

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com