JANTHO- Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB) sedang melaksanakan Musyawarah Besar (MUBES HIMAB) di aula asrama HIMAB Lamreng, Minggu 8 Maret 2020.
Musyawarah yang dimulai dari jam 10.30 Wib sampai dengan selesai diikuti oleh 54 pemilih yang terdiri dari peserta Mubes, dan DPH HIMAB.
Namum berdasarkan wawancara dengan beberapa peserta dari perwakilan kecamatan berinisial (L), terungkap bahwa meraka menerima mandat sebagai peserta hari H pelaksanaannya.
“Kita ini terkejut jika diinfokan bahwa menjadi salah satu peserta Mubes di H-1, dan menerima Mandat pada hari pelaksanaan,” ujar sumber kepada wartawan, Minggu malam 8 Maret 2020.
“Namun yang sangat menyedihkan nya ada beberapa perwakilan komisaris yang di anggap sah oleh panitia tidak mencukupi kouta 3 peserta yang terdiri dari 2 peserta penuh dan 1 peserta peninjau, akan tetapi ada perwakilan yang hanya 1 peserta sebagai peserta penuh.”
Selain itu, kata sumber tadi, peserta mengungkapkan bahwa saat di forum ada kejanggalan saat pimpinan sidang yang hanya menerima sebagian intrupsi peserta.
“Kami mewakili peserta Mubes melihat memang ada sedikit batasan dalam menyampaikan argument dan gugatan. Dan menanggapi pemberitaan yang muncul, kami juga tidak sapakat jika di beritakan bahwa ada dua calon yang muncul.”
“Ya, jelas memang tidak ada calon lain selain dias rahmatullah, dan jika di lihat dalam forum memang ada indikasi keberpihakan beberapa oknum dan menjadi kekecewaaan beberapa perwakilan Kecamatan sehingga mambungkam hak demokrasi mahasiswa.”