BANDA ACEH – Jajaran Polda Aceh dilaporkan mulai menelisik kasus kuncuran kredit Rp108 miliar di Bank Aceh kepada salah seorang pengusaha local.
Kuncuran kredit ini dilaporkan merupakan kredit terbesar yang pernah ditangani oleh Bank Aceh yang sahamnya mayoritas dikuasai oleh Pemerintah Aceh.
Kasus ini dilaporkan ditangani oleh jajaran Reskrimsus Polda Aceh.
Sejumlah petinggi Pemerintah Aceh dan direksi Bank Aceh dilaporkan mulai dipanggil satu persatu untuk mengungkap kasus ini.
“Ini kasus besar. Jumlah kredit terbesar yang pernah dicairkan oleh Bank Aceh sepanjang sejarah,” ujar sumber atjehwatch.com, Kamis 12 Maret 2020.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, SIK, Msi, yang dihubungi atjehwatch.com, via telepon sebanyak dua kali, menolak panggilan masuk. Sosok ini juga belum membalas pesan singkat yang dikirim wartawan via WhatsApp. []