Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

11 Kecamatan Tolak Hasil Mubes ke XIII HIMAB

Admin1 by Admin1
16/03/2020
in Nanggroe
0
11 Kecamatan Tolak Hasil Mubes ke XIII HIMAB

JANTHO  – Mahasiswa yang tergabung dalam pengurus PK HIMAB dan paguyuban dari 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) ke XIII Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB) di Asrama HIMAB Krung Barona Jaya Aceh Besar, karena dinilai cacat hukum.

Kesebelas kecamatan yang menolak hasil Mubes yang berlangsung pada 9 Maret 2020 itu adalah Kecamatan Lembah Selawah, Seulimum, Jantho, Indrapuri, Kuta Malaka, Montasik, Suka Makmur, Simpang Tiga, Darul Kamal, Peukan Bada dan Pulo Aceh.

“Kami dari sebelas kecamatan sepakat untuk menolak dan mengajukan mosi tidakpercaya terhadap hasil Mubes HIMAB Ke XII kepengurusan 2020-2022,” kata Ikhwan Zuhdi, Ketua Ikatan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Montasik, Minggu 15 Maret 2020.

Menurutnya, proses pelaksanaan Mubes yang menetapkan Dias Rahmatullah sebagai Ketua HIMAB berlangsung penuh dengan kejanggalan.

Proses pendaftaran dan penentuan kriteria calon Ketua tidak pernah dilakukan secara terbuka dan di umumkan ke publik.

“Sehingga kami perwakilan kecamatan yang ingin mengusungkan kandidatnya sendiri dihambat.“

“Kita sayangkan undangan kepesertaan/delegasi di bagikan dua hari menjelang pelaksanaan MUBES sehingga membatasi keterbukaan informasi terhadap peserta delegasi, ini jelas banyak permainan dan tidak sah,” kata Ikhwan.

Hal senada juga disampaikan oleh Risky Bunaiya Sekum IPPELMAPA Pulo Aceh.

Ia membeberkan, “Ada beberapa kejanggalan lain yang terjadi dalam Mubes HIMAB kali ini yakni surat mandat (peserta Mubes) dibagikan pada saat dimulai pelaksaanan Mubes, serta beberapa PK juga tidak mencukupi kouta delegasi yang telah ditetapkan tiga orang, 2 orang menjadi peserta penuh dan 1 orang peserta peninjau. Seperti PK Seulimum, KBJ, Blang Bintang, Pulo Aceh dan Darul Kamal yang masing-masih ditentukan delegasi Dua orang, bahkan PK Lembah Selawah hanya ditetapkan satu perwakilan saja. Tentu ini tidak adil,” ujarnya.

Sekum IPPEMSA Kuta Malaka Ferdi Satria juga mengkritik pelakasanaan Mubes tahun ini.

“Beberapa ayat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi juga terindikasi diganti sebelum Mubes dilaksanakan.”

“Bahkan ada juga campur tangan dan tekanan dari beberapa senior saat berlangsungnya mubes sehingga mengganggu idependensi peserta dalam menentukan haknya. Serta yang paling kami sayang adalah seolah MUBES kali ini digambarkan oleh pihak panitia di hasilkan secara aklamasi kerana calon lain tidak mencukupi syarat, namun pada kenyaataan mereka justru tidak di berikan kesempatan untuk mencalonkan kandidat yang diusung, jelas ini pembohongan publik,” ungkapnya.

Ketua Forkompas Simpang Tiga Ikhwanul Muttaqin mengatakan, “Mosi tidak percaya ini telah kami layangkan kepada pihak terkait satu hari setelah MUBES, namun diabaikan begitu saja, sehingga sudah sepatutnya kami publish agar mahasiswa Aceh Besar dan tokoh-tokoh pendahulu tau bahwa HIMAB hari ini sedang tidak baik-baik saja.”

Tags: himab
Previous Post

Bos Universal Music Positif Corona, Hollywood Gempar

Next Post

Kasus Corona Impor Naik, Giliran China Perketat Pintu Masuk di Bandara

Next Post
Kasus Corona Impor Naik, Giliran China Perketat Pintu Masuk di Bandara

Kasus Corona Impor Naik, Giliran China Perketat Pintu Masuk di Bandara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

05/09/2026
Kemenhaj Dorong Sinergi Wakaf dan Ekonomi Haji untuk Perkuat Potensi Lokal Aceh

Kemenhaj Dorong Sinergi Wakaf dan Ekonomi Haji untuk Perkuat Potensi Lokal Aceh

05/09/2026
Wamen Komdigi Apresiasi SIPGAM Banda Aceh: Contoh Nyata Inovasi Talenta Digital Daerah

Wamen Komdigi Apresiasi SIPGAM Banda Aceh: Contoh Nyata Inovasi Talenta Digital Daerah

05/09/2026
Terkait Permasalahan Huntap di Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga Temui Kementerian PKP

Terkait Permasalahan Huntap di Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga Temui Kementerian PKP

05/09/2026
USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

05/09/2026

Terpopuler

11 Kecamatan Tolak Hasil Mubes ke XIII HIMAB

11 Kecamatan Tolak Hasil Mubes ke XIII HIMAB

16/03/2020

Pelatihan Kader Penggerak Nanggroe Japakeh 2026 Dibuka

Sekda, Para Kadis hingga Camat mulai Ramai jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim di Abdya

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

Bupati Abdya Ultimatum Pejabat: Rapor Merah Siap Dimutasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com