Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

WHO Larang Pemakaian Ibuprofen untuk Atasi Gejala Corona

Admin1 by Admin1
18/03/2020
in Kesehatan
0

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pengumuman tentang rekomendasi obat terkait penanganan virus corona (COVID-19), pada Selasa 16 Maret 2020.

WHO merekomendasikan bahwa orang yang menderita gejala COVID-19 disarankan untuk menghindari penggunaan ibuprofen. Rekomendasi WHO terkait pelarangan ibuprofen ini keluar, setelah Menteri Kesehatan Prancis memperingatkan bahwa obat anti-inflamasi tersebut dapat memperburuk efek virus.

Peringatan yang diserukan oleh Menteri Kesehatan Prancis, Veran tersebut mengacu pada sebuah studi yang baru-baru ini ditampilkan dalam jurnal medis The Lancet. Studi tersebut menghipotesiskan bahwa suatu enzim yang dikuatkan oleh obat anti-inflamasi seperti ibuprofen malah sifatnya dapat memfasilitasi dan memperburuk infeksi.

Terkait dengan studi tersebut, juru bicara WHO, Christian Lindmeier mengatakan pada media di Geneva, bahwa ahli badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa sekarang tengah menyelidiki hal ini agar bisa memberikan panduan lebih lanjut. Christian menyebutkan, untuk sekarang ini direkomendasikan penggunaan obat parasetamol.

“Sementara itu, kami merekomendasikan penggunaan parasetamol, dan jangan menggunakan ibuprofen sebagai pengobatan sendiri. Itu penting,” ujar Christian, seperti dikutip Sciencealert, Rabu (18/3/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Christian menambahkan, namun jika ibuprofen memang telah diresepkan oleh para profesional kesehatan, maka tentu saja keputusan untuk pemakaian obat tersebut kembali ke pasien dan profesional kesehatan masing-masing.

Sementara itu, terkait penggunaan parasetamol, Menteri Veran menekankan bahwa pasien yang sudah dirawat dengan obat antiinflamasi harus meminta rujukan dari dokter yang merawat. Mengingat parasetamol pun harus diminum dengan ketat sesuai dosis yang disarankan, sebab jika terlalu banyak konsumsinya, dapat merusak organ hati.

Sebelum pandemi, otoritas berwenang Prancis diketahui telah memperingatkan tentang adanya komplikasi menular yang serius terkait dengan penggunaan ibuprofen. Ibuprofen ini sendiri, di pasaran dijual dengan berbagai merek seperti Nurofen dan Advil, dan obat anti-inflamasi lainnya.

Sumber: Okezone.com

Tags: virus coronawho
Previous Post

Pakar-pakar Barat Ulas Wudhu Umat Islam Ketika Virus Corona Menyebar

Next Post

Terpesona, Perempuan Ini Lamar Presiden Vladimir Putin untuk Nikahi Dirinya

Next Post

Terpesona, Perempuan Ini Lamar Presiden Vladimir Putin untuk Nikahi Dirinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

22/09/2026
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22/09/2026
Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

22/09/2026
Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

22/09/2026
Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

WHO Larang Pemakaian Ibuprofen untuk Atasi Gejala Corona

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com