Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

WHO Larang Pemakaian Ibuprofen untuk Atasi Gejala Corona

Admin1 by Admin1
18/03/2020
in Kesehatan
0

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pengumuman tentang rekomendasi obat terkait penanganan virus corona (COVID-19), pada Selasa 16 Maret 2020.

WHO merekomendasikan bahwa orang yang menderita gejala COVID-19 disarankan untuk menghindari penggunaan ibuprofen. Rekomendasi WHO terkait pelarangan ibuprofen ini keluar, setelah Menteri Kesehatan Prancis memperingatkan bahwa obat anti-inflamasi tersebut dapat memperburuk efek virus.

Peringatan yang diserukan oleh Menteri Kesehatan Prancis, Veran tersebut mengacu pada sebuah studi yang baru-baru ini ditampilkan dalam jurnal medis The Lancet. Studi tersebut menghipotesiskan bahwa suatu enzim yang dikuatkan oleh obat anti-inflamasi seperti ibuprofen malah sifatnya dapat memfasilitasi dan memperburuk infeksi.

Terkait dengan studi tersebut, juru bicara WHO, Christian Lindmeier mengatakan pada media di Geneva, bahwa ahli badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa sekarang tengah menyelidiki hal ini agar bisa memberikan panduan lebih lanjut. Christian menyebutkan, untuk sekarang ini direkomendasikan penggunaan obat parasetamol.

“Sementara itu, kami merekomendasikan penggunaan parasetamol, dan jangan menggunakan ibuprofen sebagai pengobatan sendiri. Itu penting,” ujar Christian, seperti dikutip Sciencealert, Rabu (18/3/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Christian menambahkan, namun jika ibuprofen memang telah diresepkan oleh para profesional kesehatan, maka tentu saja keputusan untuk pemakaian obat tersebut kembali ke pasien dan profesional kesehatan masing-masing.

Sementara itu, terkait penggunaan parasetamol, Menteri Veran menekankan bahwa pasien yang sudah dirawat dengan obat antiinflamasi harus meminta rujukan dari dokter yang merawat. Mengingat parasetamol pun harus diminum dengan ketat sesuai dosis yang disarankan, sebab jika terlalu banyak konsumsinya, dapat merusak organ hati.

Sebelum pandemi, otoritas berwenang Prancis diketahui telah memperingatkan tentang adanya komplikasi menular yang serius terkait dengan penggunaan ibuprofen. Ibuprofen ini sendiri, di pasaran dijual dengan berbagai merek seperti Nurofen dan Advil, dan obat anti-inflamasi lainnya.

Sumber: Okezone.com

Tags: virus coronawho
Previous Post

Pakar-pakar Barat Ulas Wudhu Umat Islam Ketika Virus Corona Menyebar

Next Post

Terpesona, Perempuan Ini Lamar Presiden Vladimir Putin untuk Nikahi Dirinya

Next Post

Terpesona, Perempuan Ini Lamar Presiden Vladimir Putin untuk Nikahi Dirinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tuanku Muhammad Minta DLHK3 Lebih Disiplin Dalam Menjaga Jadwal Pengangkutan Sampah

Tuanku Muhammad Minta DLHK3 Lebih Disiplin Dalam Menjaga Jadwal Pengangkutan Sampah

12/02/2026
Dosen FKIP Unimal Sosialisasikan Jalur SNBP di MAS Syamsudduha Aceh Utara

Dosen FKIP Unimal Sosialisasikan Jalur SNBP di MAS Syamsudduha Aceh Utara

12/02/2026
Irsan Gading Kirim 8 Truk Sembako untuk Bantu Korban Bencana Aceh

Irsan Gading Kirim 8 Truk Sembako untuk Bantu Korban Bencana Aceh

12/02/2026
Krak, Mualem Bakal Hapuskan Sistem Barcode untuk BBM Subdisi di SPBU Aceh

Satu Tahun Mualem-Dek Fadh: Pendidikan Dayah Makin Konkret

12/02/2026
Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu/Kg

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu/Kg

12/02/2026

Terpopuler

Dana Desa Dipangkas, HBDC Ingatkan Warisan Kebijakan Era Mantan Kombatan GAM

Dana Desa Dipangkas, HBDC Ingatkan Warisan Kebijakan Era Mantan Kombatan GAM

12/02/2026

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

Di Pelantikan KONI Abdya, Dr. Safaruddin: Terimakasih Kepada Rusman dan Jufri Yusuf

Pemkab Pijay Terima Rp4,9 Miliar Bantuan Presiden untuk Meugang Korban Terdampak Bencana

Ohku, Aceh Berpotensi Dilanda Hidrometeorologi Jilid 2 hingga Akhir Februari 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com