Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polres Pidie Jaya Tangkap Tiga Penambang Pasir Ilegal

Admin1 by Admin1
21/03/2020
in Nanggroe
0
Polres Pidie Jaya Tangkap Tiga Penambang Pasir Ilegal

MEUREUDU – Polres Pidie Jaya menangkap tiga penambang pasir illegal, Sabtu 2020.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya pertambangan pasir ilegal dengan menggunakan mesin sedot pasir di perairan sungai Cubo, tepatnya di gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Kababuten Pidie Jaya.

Berdasarkan rilis Intelkam Polres Pidie Jaya, adapun nama dan identitas tersangka yaitu JMl bin MN, umur 44 Tahun, warga Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Kemudian LKM bin M. YNS, umur  36 Tahun, warga Bandar Baru,  serta JFR bin HN, Umur 27 Tahun, yang juga warga Bandar Baru  Pidie Jaya.

Sedangkan barang bukti yang turut diamankan adalah dua unit mesin sedot pasir merk Jiangdong 39 serta satu unit mesin sedot pasir merk Jiangdong 35.

Adapun semua barang bukti tersebut sudah diamankan oleh pihak tim Polres Pidie Jaya.

“Para pelaku akan diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut, kemudian para pelaku tersebut akan dijerAt dengan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 Pasal 158 tentang pertambangan mineral dan batubara pasal dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujar Dedy Miswar, Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya.[]

Laporan Muliadi

 

Tags: pidie jaya
Previous Post

MRI Bireuen Distribusikan Bantuan Tanggap Darurat di Pulo Ara

Next Post

Wabah Corona, Jalanan di Banda Aceh Masih Disesaki Warga Berakhir Pekan

Next Post
Kota Bekasi Konfirmasi 9 Pasien Positif Virus Corona

Wabah Corona, Jalanan di Banda Aceh Masih Disesaki Warga Berakhir Pekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026
Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

09/06/2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

09/06/2026
Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

09/06/2026
Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com