CALANG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebab Coronavirus Disease (COVID-19).
Edaran tersebut berisikan tentang Ujian Nasional, Proses Belajar di Rumah, Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Pada poin terakhir, Nadiem mengharapkan supaya dana BOS dapat dialokasikan untuk pencegahan Covid-19
“Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasional Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh,” isi poin ke-6 SE No.4 Tahun 2020.
Menyahuti edaran tersebut, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Jaya Maswadi S Pd menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh Mas Menteri, karena sekolah ikut terlibat dalam pencegahan Covid-19. Sehingga warga sekolah bisa beraktifitas secara aman dan nyaman, bukan hanya disekolah tetapi juga di rumah saat mereka mengajar maupun memantau siswa belajar secara online atau daring.
Namun yang sangat disayangkan, kata Maswadi, dana BOS tahap pertama tahun 2020 sampai saat ini belum disalurkan secara merata ke semua sekolah oleh Kementerian Pendidikan, padahal sudah diakhir triwulan pertama.
Menurut Maswadi, dari 5.494 sekolah di Aceh, baru satu sekolah yang telah disalurkan dana BOS yaitu SMK Negeri 2 Meulaboh, atau dari 271 ribu sekolah di Indonesia, baru 136.579 yang disalurkan.
Kepala sekolah selama ini terpaksa mengeluarkan uang pribadi untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, bukan hanya saat Status Darurat Corona yang diberlakukan saat ini, tetapi sejak awal tahun 2020 mereka sudah menguras isi dompetnya untuk kepentingan sekolah.
“Selama ini kita terpaksa mengeluarkan uang sendiri dan meminjam kepada pihak lain untuk mencukupi berbagai kebutuhan sekolah, karena BOS sampai saat ini belum cair,” ujar Kepala SLBN Aceh Jaya ini.
Dengan adanya surat edaran Nomor 4 Tahun 2020, Maswadi berharap agar dana BOS tahap pertama segera disalurkan ke rekening sekolah masing-masing, sehingga pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk pencegahan Covid-19 terhadap semua warga sekolah dapat segera terealisasi.
“Kami berharap kepada Mas Mentri agar BOS tahap pertama dapat segera disalurkan, supaya sekolah dapat membeli berbagai perlengkapan untuk pencegahan Covid-19,” kata Maswadi.






