Dunia sedang menghadapi virus Corona (Covid-19). Wabah virus yang tiap hari menambah daftar jumlah korban jiwa dan membuat para pemimpin negara semakin meningkatkan kewaspadaannya termasuk Indonesia. Salah satu kebijakan yang yang diambil Pemerintah Indonesia dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 adalah dengan mengeluarkan kebijakan bekerja dirumah. Para ASN, Pegawai kontrak dan Pegawai Non-PNS dianjurkan untuk bekerja menggunakan jarak jauh dengan menggunakan fasilitas layanan internet. Pada sektor Pendidikan, sejumlah sekolah dan Perguruan Tinggi meniadakan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka selama dua pekan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Di Aceh, muncul satu edaran yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah Provinsi dan Kabupaten/kota untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yaitu melarang aktifitas yang dapat menciptakan keramaian khususnya di warung kopi. Satu kebijakan yang ditanggapi pro dan kontra oleh masyarakat Aceh. Seperti diketahui, warung kopi merupakan satu tempat nongkrong populer di Aceh, para politisi, akademisi, siswa dan mahasiswa menjadikan warung kopi sebagai tempat untuk membahas segalanya bahkan menjadi tempat untuk belajar secara online. Sebagian besar juga warung kopi di Aceh menyediakan fasilitas layanan internet (Wi-fi) agar dapat dimanfaatkan oleh para pengunjung.
Munculnya edaran pemerintah untuk melaksanakan pembelajaran secara online, bekerja di rumah masing-masing dan larangan untuk beraktifitas di warung kopi, mengakibatkan para Dosen, Guru, Mahasiswa dan siswa harus menyediakan akses internet sendiri di rumah untuk dapat melaksanakan perkuliahan online. Online learning, salah satu istilah yang menggambarkan sistem belajar secara virtual dimana para Dosen dan Guru tetap mengajar melalui sambungan video ataupun media lainnya. Butuh pengeluaran biaya internet yang tidak sedikit untuk dapat melaksanakan pembelajaran secara online. Jikapun selama ini ada pihak operator telekomunikasi memberikan akses internet gratis, namun kebijakan tersebut hanya berlaku untuk mengakses aplikasi tertentu saja, tidak untuk semuanya.
Permasalahan penggunaan aplikasi
Terdapat banyak aplikasi dan media e-learning yang digunakan oleh Kampus atau sekolah untuk menciptakan model pembelajaran secara online. Pembelajaran rata-rata menggunakan konten video, gambar atau dokumen yang di uploads kedalam aplikasi untuk seterusnya diakses oleh anak didiknya. Bahkan, ada yang menggunakan layanan Video Streaming untuk dapat memberikan materi secara langsung (live). Untuk mengurangi beban space server pada aplikasi e-learning, sebagai solusinya Dosen dan Guru menggunakan YouTube untuk menguploads video.
Ada satu hal menarik yang muncul pada masa penerapan pembelajaran Online akibat wabah covid-19. Kampus atau sekolah yang terbiasa dari dulu melaksanakan pembelajaran online, tidak akan menemui masalah dan tinggal melanjutkannya saja. Bagi kampus atau sekolah yang tidak terbiasa dengan pembelajaran online, tentu akan menghadapi masalah yaitu ketidakpahaman mahasiswa ataupun Dosen dan Guru dalam menggunakan aplikasi yang diterapkan secara tiba-tiba. Persoalan lain yang muncul adalah Mahasiswa atau Siswa akan jadi kebingungan dalam menggunakan bermacam aplikasi.
Kita contohkan saja sebuah kampus atau sekolah A yang tidak mempunyai aplikasi untuk media e-learningnya. Muncul kebijakan untuk pembelajaran online dibebaskan kepada Dosen atau Guru untuk menggunakan aplikasi apa saja. Seperti diketahui, ada banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk mengelola pembelajaran online, baik yang gratis ataupun berbayar. Kebijakan ini akan memberatkan mahasiswa atau Siswa dalam menerima pembelajaran secara online. Misalnya, ada 10 Dosen atau Guru pada satu semester yang menggunakan aplikasi berbeda untuk pembelajaran online, sudah pasti para mahasiswa atau siswa harus menggunakan dan mempelajari semua aplikasi tersebut. Bukan perkara yang mudah untuk bagi Mahasiswa atau Siswa untuk mempelajari sebuah aplikasi dalam masa yang cepat. Pada sisi biaya, setiap aplikasi punya akses biaya internet yang berbeda ketika menggunakannya. Namun, akan berbeda ketika kampus atau sekolah yang mempunyai satu media e-learning untuk pembelajaran online. Mahasiswa atau Siswa hanya perlu mempelajari satu aplikasi tersebut dan cukup dengan satu akun saja, sudah bisa mengakses setiap kelas online yang telah dibuat oleh Dosen atau Guru.
Biaya Akses Internet
Perusahaan ISP mempunyai standar sendiri untuk biaya layanan akses internet. Perhitungan biaya akses internet secara umum adalah unlimited, limited dan paketan. Dibutuhkan kuota internet ntuk mengakses konten video pada aplikasi YouTube. Setting kualitas video YouTube memiliki bitrate yang berbeda. Bitrate biasanya dihitung menggunakan satuan bit per detik, yang dinyatakan dalam ribuan (Kilobit per detik, Kbps, dengan “b” kecil) atau jutaan (Megabit per detik, Mbps). Apabila dikonversi menjadi satuan byte yang umum digunakan untuk ukuran file dan kuota data, maka 1 byte setara dengan 8 bit, atau dengan kata lain 1 bit sama dengan 0,125 byte. Byte juga dinyatakan dalam ribuan (Kilobyte, KB, dengan “B” besar), jutaan (Megabyte, MB), triliunan (Gigabyte, GB), dan seterusnya. Semakin tinggi kualitas (resolusi) video yang dipilih, maka bitrate pun semakin besar, otomatis kuota data yang terpakaipun akan meningkat pula.
Perhitungan kuota data digunakan satuan megabyte (MB), maka tiap 1 Mbps sebanding dengan 1/8 MB, dan 1 Mbps sama dengan 1.024 Kbps. Rumus berikut digunakan untuk menghitung berapa MB yang terpakai ketika menonton video, yaitu bitrate (dalam Kbps) x durasi menonton video dalam detik : 8 : 1.024. Misalnya, menonton video dengan kualitas 480p (resolusi standard) yang memiliki bitrate 1.000 Kbps selama 3 menit, bisa menghabiskan kuota sekitar 21 MB. Rata-rata video pembelajaran mempunyai durasi minimal 5-10 menit. Maka, kuota yang dihabiskan untuk satu video durasi 10 menit sekitar 70 MB. Misalkan saja operator x yang menyediakan paket internet I GB dengan biaya Rp. 15.000, maka dengan mengakses video 70 MB hanya bisa mengakses satu atau dua video saja.
Bisa dibayangkan, kalkulasi harga tersebut hanya untuk mengakses satu video dengan kualitas standard, belum untuk akses layanan lainnya semacam media sosial, aplikasi e-learning dan aplikasi bawaan ponsel lainnya.
Wi-fi Gratis
Cara hemat untuk dapat mengakses internet tanpa mengeluarkan banyak biaya adalah dengan menghubungkan smartphone atau perangkat laptop ke jaringan wi-fi. Dengan adanya fasilitas wi-fi pada warung kopi yang ada di Aceh, akan sangat membantu para Dosen, Guru dan Mahasiswa untuk menjalankan pembelajaran Online. Gambaran umumnya, ketika seseorang menghabiskan waktu di warung kopi menggunakan Wi-fi sekitar 1-2 jam, hanya memerlukan biaya dengan satu gelas kopi seharga Rp. 5.000. Biaya tersebut dapat digunakan untuk mengakses semua konten dengan kualitas dan ukuran yang tidak terbatas. Perbedaan harga yang sangat berbeda sekali ketika menggunakan layanan internet secara pribadi.
Solusi Kebijakan
Istilah lockdown diartikan sebagai suatu larangan untuk memasuki suatu tempat. Dampak positif dengan adanya larangan ini akan mengurangi aktifitas diluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain (social distancing). Dengan adanya edaran untuk menutup warung kopi di Aceh dan kebijakan untuk pembelajaran secara online, tentu para Mahasiswa dan sebagian Dosen atau Guru tidak dapat lagi menggunakan akses wi-fi secara gratis untuk melaksanakan pembelajaran online. Akhirnya mereka harus mengeluarkan biaya pribadi untuk dapat melaksanakan pembelajaran secara online.
Hal ini perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah, Kampus atau sekolah ketika mengeluarkan kebijakan pembelajaran online. Pada prinsipnya, pembelajaran online bertujuan untuk memberikan kemudahan bukan sebaliknya. Penyediaan akses internet gratis dengan menggandeng kerjasama dengan pihak ISP menjadi suatu solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Untuk pihak Kampus atau Sekolah, menyediakan satu aplikasi untuk pembelajaran online akan dapat memudahkan Mahasiswa atau Siswa dalam mempelajarinya.
Harapannya, Dosen, Guru, Siswa dan Mahasiswa tidak terbeban lagi dengan biaya internet, mempelajari banyak aplikasi, pada akhirnya dapat fokus untuk mengikuti pembelajaran online di rumah. Kemungkinan jika hal tersebut tidak diterapkan, tujuan pembelajaran online untuk dapat mencegah penyebaran virus covid-19, akan menimbulkan dampak lainnya yaitu “Panik Biaya Belajar Online”.
Penulis: Ridwan, S.ST, M.T (Dosen Pendidikan Teknik Elektro Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.