Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PNS Kemenag Dilarang Mudik

Admin1 by Admin1
02/04/2020
in Nanggroe
0
PNS Kemenag Dilarang Mudik

Banda Aceh -Meningkatnya wabah virus corona akhir-akhir ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN dan diperpanjang hingga 21 April 2020, sebelumnya berlaku dari 26-31 Maret.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.5 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai.

Berdasarkan sistem bekerja dari rumah, Kanwil Kemenag Aceh memberlakukan kebijakan sistem shift work (kerja secara bergantian) dan melarang pegawai di jajarannya, bepergian ke luar daerah atau mudik.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan bebijakan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus tersebut pada Kementerian Agama, karena kalau ASN mudik pasti akan melakukan kontak dengan banyak orang.

“Sesuai petunjuk dan intruksi dari pusat, selama tenggang waktu pelaksanaan bekerja di rumah, pegawai tidak diizinkan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik dalam rangka hari raya ldul Fitri 1441 H ataupun kegiatan mudik lainnya,” tegas Saifuddin, Kamis (2/4).

Menurutnya, kita tidak pernah tahu, kalau kita membawa virus itu atau tidak. Saat perjalanan pulang kampung, kita tidak tahu terpapar, mari lindungi orang tua dan keluarga kita di kampung halaman dengan cara tidak mudik.

Ia menambahkan, larangan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan memutus mata rantai covid 19, “Hal ini dalam upaya untuk melaksanakan physical distancing atau jaga jarak dan memprioritaskan kesehatan serta keselamatan, karenanya mari kita ikuti kebijakan ini untuk kebaikan kita semua,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh pegawai bekerja dari rumah atau tempat tinggal, hanya yang jadwal shift saja yang berkantor, sesuai nota tugas.

“Bagi guru dan siswa, kami minta dalam masa belajar di rumah, dimanfaatkan sebaik mungkin, dan tidak untuk mudik atau melakukan perjalanan keluar daerah, tetap stay ditempat masing-masing, dan jauhi keramaian,” sebutnya.

“Mari kita berdoa semoga duka ini segera berakhir. Dan selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan protokol penanganan covid 19 di tempat tinggal dan lingkungan kita,’’ ujar Saifuddin.[]

Tags: mudik
Previous Post

Kemenag Sedikan Ruang Disinfektan Cegah Corona

Next Post

Ingin Lidah Anda Ikut Berdansa, Nikmati Mie Mata Lolak Lezatnya Benar Benar Berasa

Next Post
Ingin Lidah Anda Ikut Berdansa, Nikmati Mie Mata Lolak Lezatnya Benar Benar Berasa

Ingin Lidah Anda Ikut Berdansa, Nikmati Mie Mata Lolak Lezatnya Benar Benar Berasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

23/07/2026
Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

23/07/2026
Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

23/07/2026
Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

23/07/2026
Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

PNS Kemenag Dilarang Mudik

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com