Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Raja Salman Bayar 60% Gaji 1,2 Juta Pekerja Saudi Selama 3 Bulan

Admin1 by Admin1
04/04/2020
in Internasional
0
Raja Salman Bayar 60% Gaji 1,2 Juta Pekerja Saudi Selama 3 Bulan

Suasana lengang terlihat di jalanan kota Makah saat penerapan jam malam. Foto/REUTERS

RIYADH – Raja Salman meminta pemerintah menanggung 60% gaji pegawai Arab Saudi selama periode tiga bulan yang jumlahnya mencapai 9 miliar riyal (Rp40 triliun).

“Dana sebesar itu digunakan untuk membantu 1,2 juta pekerja di perusahaan-perusahaan yang terkena dampak wabah virus corona,” ungkap laporan kantor berita SPA.

Mekanisme bantuan akan disesuaikan dengan ketentuan dalam sistem asuransi pengangguran (SANID) yang mencakup 100% pegawai Saudi di berbagai fasilitas yang memiliki lima pegawai atau kurang dari itu.

Bantuan juga mencakup 70% perusahaan di mana jumlah pekerja Saudi melebihi lima orang.

Keputusan ini juga akan membebaskan gaji bulanan yang seharusnya dibayar majikan pada para pekerja selama periode kompensasi. Perusahaan-perusahaan dilarang mengharuskan pegawainya bekerja selama masa kompensasi itu.

Langkah ini merupakan paket ekonomi terbaru di Saudi untuk membantu mengatasi dampak keuangan akibat wabah yang telah menewaskan 21 orang dan jumlah kasus mencapai 1.885.

“Perusahaan-perusahaan yang terpaksa mempertimbangkan memecat pegawai akibat wabah sekarang dapat mengajukan ke pemerintah untuk menanggung 60% gaji pekerja selama tiga bulan mendatang sebesar 9.000 riyal (Rp40 juta) per bulan.

Menteri Keuangan Saudi Mohammed Al Jadaan berterima kasih pada Raja Salman dan menyeru perusahaan-perusahaan swasta melindung para pekerja serta mencari cara menghindari pemecatan selama masa kompensasi.

“Sebanyak 1,2 juta warga Saudi akan menikmati kebijakan baru itu dan komite di bawah otoritas keuangan akan menilai dukungan dan memantau kebijakan itu jika perlu diperpanjang setelah tiga bulan,” ungkap Al Jadaan.

Dia menjelaskan, bantuan itu akan dimulai pada April dengan pembayaran pertama ke perusahaan pada 3 Mei.

Pemerintah Saudi telah mengumumkan paket kebijakan untuk membantu perusahaan menghadapi wabah corona. Paket senilai 70 miliar riyal akan membebaskan perusahaan dari beberapa pajak dan biaya.

SPA juga menyoroti paket bantuan 50 miliar riyal untuk perbankan dan lembaga keuangan agar membantu bisnis kecil dan menengah.

Langkah ini diambil setelah pemerintah memperpanjang jam malam di beberapa wilayah pada Kamis (2/4).

Kota suci Makah dan Madinah sekarang menerapkan jam malam 24 jam, bertambah dari 15 jam per hari sebelumnya.

Di Dammam dan Taif serta Al Qatif, jam malam ditambah empat jam untuk memerangi wabah corona. Sejak Jumat (3/4), jam malam dimulai pukul 3 sore dan berakhir jam 6 pagi.

Riyadh dan Jeddah telah ditutup oleh otoritas, melarang orang masuk dan keluar kota, serta melarang pergerakan antar provinsi.

Mobil-mobil di kota-kota itu juga hanya diperbolehkan membawa satu penumpang untuk membatasi penyebaran virus.

Dari semua kasus baru, 48 kasus ada di Makah dan 46 di Madinah.

Sumber: CNNindonesia

Tags: arab saudiCoronamadinahmekah
Previous Post

Cinta Dan Benci Sewajarnya Saja Jangan Suka Berlebihan

Next Post

Suka Makan Biskuit dengan Olesan Jeruk, Nenek 99 Tahun Ini Sembuh dari Corona

Next Post
Suka Makan Biskuit dengan Olesan Jeruk, Nenek 99 Tahun Ini Sembuh dari Corona

Suka Makan Biskuit dengan Olesan Jeruk, Nenek 99 Tahun Ini Sembuh dari Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

72 Ribu Warga Gayo Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

TNI Bangun Jembatan Apung di Aceh Tengah

19/01/2026
28 Relawan Temanggung Diberangkat ke Aceh Tamiang

28 Relawan Temanggung Diberangkat ke Aceh Tamiang

19/01/2026
PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik April-Juni 2024

68 Desa Terdampak Bencana di Aceh Belum Teraliri Listrik

19/01/2026
Pemerintah Aceh Berlakukan Pembatasan Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum

Pemerintah Aceh Berlakukan Pembatasan Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum

19/01/2026
Alasan MK Ubah Syarat Pilkada: Aturan Sebelumnya Tidak Adil

Mulak Sihotang Dinilai Tidak Miliki Kedudukan Hukum Uji UU Aceh dan Sumatra Utara

19/01/2026

Terpopuler

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

18/01/2026

PSMS Siap ‘Curi’ Poin dari Persiraja di Banda Aceh

Persiraja ‘Keok’ di Murthala 2-1 Versus PSMS Medan

Raja Salman Bayar 60% Gaji 1,2 Juta Pekerja Saudi Selama 3 Bulan

Ohku, Ada Oknum Brimob Polda Aceh Desersi dan Gabung Tentara Rusia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com