Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Aceh Timur Gelar Meeting Melalui Aplikasi Zoom

Admin1 by Admin1
08/04/2020
in Nanggroe
0
Kemenag Aceh Timur Gelar Meeting Melalui Aplikasi Zoom

ACEH TIMUR – Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Aceh Timur Drs H Arijal M.Si melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Bapak H Mulkan Sidamanik S.Sos.I MA Memimpin rapat koordinasi Yang dilakukan secara telecoferansi diikuti oleh Para Kepala Madrasah Tingkat RA,MI,MTS dan MA, Selasa (07/04/2020).

Didalam rapat tersebut membahas bagaimana upaya menjaga keberlangsungan tugas serta fungsi masing-masing sejak diberlakukannya Work From Home ( bekerja Dari Rumah) ditengah upaya menekan serta mencegah penyebaran wabah virus corona di Provinsi Aceh Khus nya Kabupaten Aceh Timur.

H Mulkan meminta Agar Madrasah Tetap dibuka walaupun Siswa sedang berada pada Masa belajar di rumah atau libur ke madrasah diperpanjang hingga 30 Mei 2020 Akibat dampak dari virus corona (Covid-19) dengan sistem Shif/piket.

“Saya Minta kepada kepala Madrasah mengawasi dan mengendalikan pembelajaran jarak jauh oleh guru bagi siswa.”

Dalam rapat yang menggunakan fasilitas video comference Zoom Meeting. Masing-masing Kepala Madrasah menyampaikan laporan dan progres secara bergantian.

Lebih Lanjut H Mulkan meyampaikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh telah mengambil beberapa langkah penting dalam menghadapi Covid-19 salah satunya Work From Home dan memberikan pelayanan online dan melalui media sosial lainnya.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Agama RI tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) pada Kementerian Agama terutama Madrasah sudah kita tindak lanjuti melalui Work From Home (WFH) yaitu kebijakan yang diselenggarakan oleh pemerintah kepada para pegawai ASN maupun Non-ASN untuk melaksanakan tugas kerjanya dari rumah,” tuturnya.

Melalui kebijakan tersebut diharapkan para pegawai baik ASN maupun non ASN dapat tetap melaksanakan tugas dan fungsinya meskipun melalui jarak jauh. Ketentuan dan persyaratan work from home tertuang dalam surat edaran.

“Pegawai tidak bisa menjadikan WFH sebagai liburan. Mereka harus tetap melakukan absensi secara on-line, stand by di rumah sesuai dengan jam kerja pegawai dan melakukan tugas pekerjaan sesuai arahan pimpinan,” tutur Mulkan.

Dalam rapat tersebut juga di sampaikan kehadiran pegawai melalui online serta laporan capaian kinerja harian selama Work From Home. “Mari kita terus memantau perkembangan serta memperhatika jajaran masing-masing dalam mas Work From Home ini. Semoga keadaan seperti ini cepat berlalu serta dapat kembali beraktifitas seperti biasanya,” harap H Mulkan diamii seluruh peserta rapat. []

Tags: aceh timur
Previous Post

Keutamaan Malam Nifsu Syaban

Next Post

Update Corona di Indonesia 8 April: 2.956 Positif, 222 Sembuh, 240 Meninggal

Next Post

Update Corona di Indonesia 8 April: 2.956 Positif, 222 Sembuh, 240 Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

21/04/2026
35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

21/04/2026
Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

21/04/2026
Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

21/04/2026
Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

20/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

Kemenag Aceh Timur Gelar Meeting Melalui Aplikasi Zoom

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com