Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Aceh Timur Gelar Meeting Melalui Aplikasi Zoom

Admin1 by Admin1
08/04/2020
in Nanggroe
0
Kemenag Aceh Timur Gelar Meeting Melalui Aplikasi Zoom

ACEH TIMUR – Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Aceh Timur Drs H Arijal M.Si melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Bapak H Mulkan Sidamanik S.Sos.I MA Memimpin rapat koordinasi Yang dilakukan secara telecoferansi diikuti oleh Para Kepala Madrasah Tingkat RA,MI,MTS dan MA, Selasa (07/04/2020).

Didalam rapat tersebut membahas bagaimana upaya menjaga keberlangsungan tugas serta fungsi masing-masing sejak diberlakukannya Work From Home ( bekerja Dari Rumah) ditengah upaya menekan serta mencegah penyebaran wabah virus corona di Provinsi Aceh Khus nya Kabupaten Aceh Timur.

H Mulkan meminta Agar Madrasah Tetap dibuka walaupun Siswa sedang berada pada Masa belajar di rumah atau libur ke madrasah diperpanjang hingga 30 Mei 2020 Akibat dampak dari virus corona (Covid-19) dengan sistem Shif/piket.

“Saya Minta kepada kepala Madrasah mengawasi dan mengendalikan pembelajaran jarak jauh oleh guru bagi siswa.”

Dalam rapat yang menggunakan fasilitas video comference Zoom Meeting. Masing-masing Kepala Madrasah menyampaikan laporan dan progres secara bergantian.

Lebih Lanjut H Mulkan meyampaikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh telah mengambil beberapa langkah penting dalam menghadapi Covid-19 salah satunya Work From Home dan memberikan pelayanan online dan melalui media sosial lainnya.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Agama RI tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) pada Kementerian Agama terutama Madrasah sudah kita tindak lanjuti melalui Work From Home (WFH) yaitu kebijakan yang diselenggarakan oleh pemerintah kepada para pegawai ASN maupun Non-ASN untuk melaksanakan tugas kerjanya dari rumah,” tuturnya.

Melalui kebijakan tersebut diharapkan para pegawai baik ASN maupun non ASN dapat tetap melaksanakan tugas dan fungsinya meskipun melalui jarak jauh. Ketentuan dan persyaratan work from home tertuang dalam surat edaran.

“Pegawai tidak bisa menjadikan WFH sebagai liburan. Mereka harus tetap melakukan absensi secara on-line, stand by di rumah sesuai dengan jam kerja pegawai dan melakukan tugas pekerjaan sesuai arahan pimpinan,” tutur Mulkan.

Dalam rapat tersebut juga di sampaikan kehadiran pegawai melalui online serta laporan capaian kinerja harian selama Work From Home. “Mari kita terus memantau perkembangan serta memperhatika jajaran masing-masing dalam mas Work From Home ini. Semoga keadaan seperti ini cepat berlalu serta dapat kembali beraktifitas seperti biasanya,” harap H Mulkan diamii seluruh peserta rapat. []

Tags: aceh timur
Previous Post

Keutamaan Malam Nifsu Syaban

Next Post

Update Corona di Indonesia 8 April: 2.956 Positif, 222 Sembuh, 240 Meninggal

Next Post

Update Corona di Indonesia 8 April: 2.956 Positif, 222 Sembuh, 240 Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Kemenag Aceh Timur Gelar Meeting Melalui Aplikasi Zoom

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com